KONSELING ANALISIS TRANSAKSIONAL
A. TOKOH PENGEMBANG
ERIC BERNE (1910-1970) kelahiran Montreal, Canada, adalah pelopor Analisis Transaksional (AT). Dia mulai mengembangkan AT ini sebagai terapi, bermula ketika dia bertugas dalam Dinas Militer Amerika Serikat diminta membuka program terapi kelompok bagi para serdadu yang mendapat gangguan emosional sebagai akibat Perang Dunia ke-2.
Berne, pada mulanya seorang pengikut Freud dan melakukan praktik Psikoanalisis dalam terapi. Sebab, saat itu psikoanalisis tengah mendapat perhatian yang luar biasa. Bahkan Berne sendiri pernah mendapat kuliah psikoanlisis di Yale Psychiatric Clinic (1936-1938) dan New York Psichoanalitical Institute (1941-1943).
Setelah Berne berhenti bekerja pada Dinas Militer itu, dia mulai melakukan eksperimen yang sungguh-sungguh. Akhirnya pada pertengahan tahun 50-an baru dia memperkenalkan teorinya, Analisis Transaksional. Diluar dugaan, teori ini mendapat sambutan baik dari kalangan ahli terapi kelompok, dalam pertemuan Regional Perhimpunan Terapi Kelompok Amerika di Los Angeles tahun 1957 teori ini diangkat sebagai salah satu tema yang dibahas. Tentu saja AT mulai mengundang ingin tahu banyak orang, dan setelah menerapkannya banyak orang berdecak-kagum atas hasilnya, sehinga dalam waktu singkat AT dapat diterima sebagai salah satu model dalam kasanah konseling.
Oleh Jhon Dusay & K. Dusay dalam Current Psychotherapies (Corsini. Ed. 1984) membagi fase perkembangan AT; Pertama, adalah awal dari perkembangan AT (1956-1962), ditandai masa dimana Berne menjajaki dan menemukan Ego State sebagai suatu sistem berfikir, berperasaan, dan bertingkah laku. Fase kedua (1962-1966) adalah masa perhatian Berne tertuju kepada Transaksi, dimana Ego State orang menjadi stimulus bagi Ego State orang lain dalam berkomunikasi. Dia mulai mengembangkan teorinya dalam rangka transakasi antar ego state sebagai suatu bentuk terapi.
Sejak kematian Berne, 1970, pengikutnya selalu berupaya mengembangkan AT ini. AT yang pada mulanya dipergunakan Berne untuk terapi kelompok, sekarang telah meluas pula untuk terapi Individual. Pengikut Berne juga berhasil mendirikan perhimpunan Analisis Transaksional Internasional yang bernama ITAA (International Transaktional Analysis Association), anggotanya tersebar luas baik di Amerika Serikat maupun di Amerika Selatan, Eropa, India atau Jepang. Melalui jurnal AT, yang diterbitkan sejak tahun 1971, telah memberikan hadiah atau penghargaan kepada orang-orang yang berjasa mengembangkan AT ini. Diantara orang yang mendapat penghargaan atas jasanya dalam mengembangkan AT adalah Claude Stainer yang mengembangakan Skript Matrix, Stephen Karpman dalam Drama Triangle, Jhon Dusay dalam Egogram, serta Taibi Kahler dalam Miniscript.
B. KONDISI YANG MELATAR BELAKANGI LAHIRNYA AT
Sebelum Berne menggelar AT sebagai model terapi, telah terkondisi beberapa hal yang mendorong kelahiran AT Kondisi tersebut berbentuk penemuan-penemuan tentang apa yang akhirnya menjadi landaasan teori Berne. seperti ego state, games dan transaksi serta skript (script).
Orang yang pertama yang mempercayai, bahwa adanya perbedaaan ego manusia adalah Wilder Penfield. dan menyatakan bahwa status ego secara utuh menyimpan reaksi yang permanen.
Games dan Transaksional dikembangkan oleh Berne bersamaan dengan gencarnya usaha penerapan teori komunikasi terhadap isu psikologi yang dipelopori oleh George Bateson & Jurgen Kuesch. Teori Berne tentang Skript banyak diilhami oleh Joseph Campbell, seorang ahli mitologi yang mengatakan bahwa manusia mengikuti bentuk-bentuk mitologi yang diperolehnya. Sedangkan sebelumnya Jung juga pernah mengunakan istilah persona. Skript yang digunakan oleh Berne ini mirip dengnan persona dari Jung ini.
Semua kondisi ini bukanlah berarti mengecilkan penemuan Berne, tapi merupakan cikal bakal saja yang wujudnya lahir di tangan Berne. Penemuan yang terpisah kemudian dapat dirangkai Berne dalam suatu teori adalah jauh lebih besar dan lebih berarti dari segalanya. Di tangan Bernelah, praktik AT ini pertama lahir dan membuahkan hasil yang menarik perhatian banyak orang, sehingga mengakui AT ini sebagai suatu model konseling.
C. PANDANGAN AT TERHADAP MANUSIA
Manusia menurut AT selalu berubah dan bebas untuk menentukan pilihanya. Persoalan: Kenapa manusia berubah ? Menurut Thomas A. Harris, MD ada tiga perkara. Pertama, bahwa manusia (klien) adalah orang yang “telah cukup lama menderita”, karena itu mereka ingin bahagia dan mereka berusaha melakukan perubahan.
Faktor kedua, adanya kebosanan, kejenuhan atau putus asa.. Manusia tidak tidak puas dengan kehidupan yang monoton, kendatipun tidak menderita bahkan berkecukupan. Keadaan yang monoton akan melahirkan perasaan jenuh atau bosan, karena itu individu terdorong dan berupaya untuk melakukan perubahan.
Faktor ketiga, manusia bisa berubah karena adanya penemuan tiba-tiba. Ini merupakan hasil AT yang dapat diamati. Banyak orang yang pada mulanya tak-mau atau tak-tahu dengan perubahan, tapi dengan adanya informasi, cerita, atau pengetahuan baru yang membuka cakrawala barunya, timbullah semangatnya untuk menyelidiki terus dan berupaya melakukan perubahan.
AT punya pandangan yang optimis atas manusia. Manusia dapat berubah asal dia mau. Perubahan manusia itu adalah persoalan di sini dan sekarang (here and now). Berbeda dengan Psikoanalisis, yang cenderung deterministik, di mana sesuatu yang terjadi pada manusia sekarang di mengerti dari masa lalunya. Bagi AT, manusia sekarang punya kehendak, karena itu perilaku manusia sekarang adalah persoalan sekarang dan di sini. Kendatipun ada hubungannya dengan masa lalu, tapi bukan seluruhnya perilaku hari ini ditentukan oleh pengalaman masa lalunya.
Harris berkata, bahwa kita harus menjawab masalah ini bukan dengan menolak hubungan sebab akibat antara alam yak sadar dengan perilaku manusia, melainkan dengan mencari sebab itu, Sebab seseuatu perbuatan, justru berada pada masa sekarang bukan di masa lalu seseorang.
D. TEORI AT TENTANG KEPRIBADIAN MANUSIA
Memahami konsep pokok AT tentang kepribadian manusia tersimpul dalam istilah yang digunakan dalam teori ini. Yaitu Ego State, Transaksional, Games, Stroke, Egogram, dan Skript .
1. Ego State (Keadaan Ego)
Ketika Berne menghadapi klien, ia menemukan bahwa kliennya kadang-kadang berfikir, berperasaan dan berperilaku seperti anak-anak, tapi di lain kesempatan terlihat seperti orang tua atau orang dewasa. Berdasarkan pengalamanya dengan klien itu, Berne berkesimpulan bahwa manusia memiliki berbagai bentuk kondisi ego, atau disebutnya dengan ego state. Status ego manusia itu ada tiga macam : Orang tua (Parent), Dewasa (Adult) dan Anak-anak (Child).
Orang tua (Parent = Exteropsyche)
Dewasa (Adult = Neopsyche)
Anak-anak (Child = Archaeopsyche)
Kondisi ego orang tua (O) atau aslinya disebut oleh Berne dengan Exteropsyche adalah prototype yang ditampilkan seseorang seperti layaknya bokap atau nyokap Yakni penampilan yang terikat kepada sistem nilai, moral dan serangkaian kepercayaan. Bentuk nyatanya berupa pengontrolan, membimbing, membantu mengarahkan, menasehati, menuntun atau dapat pula mengecam, mengkritik, mengumando, melarang, mencegah atau memerintah dsb. Kata-kata yang sering digunakan oleh status ego O ini adalah, Jangan………… seharusnya…………. tidak baik…………. bagus…………..…. semestinya …………..….hendaknya.
Keadaan ego Dewasa (D) adalah reaksi yang bersifat realistis dan logis. Status ego ini sering disebut komplek Karena bertindak dan mengambil keputusan berdasarkan hasil pemerosesan informasi dari data dan fakta lapangan. Karena itu, Berne menyebut status ego ini dengan Neopsyche. Kata-kata yang sering dipergunakan adalah benar, salah, praktis, dsb.
Keadaan ego Anak-anak (A) atau archaeopsyche, merupakan keadaaan dan reaksi emosi yang kadang-kadang adaptif, intuitif, kreatif, dan emosional, tetapi kadang-kadang juga bertindak lepas, ingin terbebas dari pengaruh orang lain.. Kata-kata yang ssering digunakan dapat berupa “Wah !”, Tidak mau…………..Tidak bisa……..dsb.
Ketiga status ego dari Berne ini mempunyai perbedaaan nyatadengan konsep Freud mengenai Id, Ego dan Super Ego. Keunggulan konsep Berne mengenai status ego ini, karena ketiga macam status ini dapat diamati secara nyata, ketimbang konsep Freud yang abstrak.
Menurut Berne, ketiga macam statu ego ini, O, D, A, dapat dilihat secara terpisah pada setiap orang. Artinya, dalam keadaan atau waktu yang berbeda orang dapat menampilkan status ego yang berbeda pula. Orang normal (sehat) adalah orang yang dapat melahirkan status ego yang sesuai dengan keadaan lingkungannya.
Berne melukiskan adanya tiga macam bentuk ego yang berada dalam diri seseorang. Normal, Kontaminasi (Campuran) dan Eksklusi. Normal adalah bersifat terpisah, Kontaminasi adalah dua atau lebih status ego tercampur seperti tercampurnya status ego O dengan A. Sedangkan eksklusi yaitu salah satu ego yang menguasai seseorang dalam waktu yang lama sehingga menyingkirkan dua ego lainnya.
Struktur Kontaminasi Eksklusi Kepribadian Normal ( Delusion ) (Fixation)
2. Transaksi
Transaksi merupakan inti dari konsep AT. Istilah transaksi sebenarnya adalah istilah yang sering dipergunakan dalam lapangan komunikasi. Sesuai dengan teori ini, transaksi diatikan sebagai hubungan stimulus respons atau dua ego state. Transaksi akan terjadi bila seseorang (A) memberikan rangsangan (stimulus) kepada orang lain (B), B memberi respons dan pada gilirannya respons B itu menjadi stimulus bagi A dan begitu seterusnya.
Menurut Berne, transaksi itu terjalin antar ego state. Kalau dua orang beraada pada suatu ruanngan, berarti pertemuannya 6 ego state. Dari sudut Ego state ini, Berne mengemukakan adanya 3 macam, yaitu transaksi yang bersifat Komplementer, Crossed (Silang) dan Ulterior (tersamar atau semu).
Transaksi Komplementer adalah transaksi antar dua ego state yang sama, seperti O dengan O, D dengan D, atau A dengan A Transaksi O-O lihatlah orang yang tengah bertengkar. Contoh D-D seperti seminar. Contoh A-A orang lagi pacaran.
Transaksi silang merupakan transaksi antar dua ego state yang berbeda. Ada tiga bentuk dengan contohnya: O–D (ujian skripsi), O–A (guru di kelas) D–A (dokter-pasien) .
Transaksi tersamar atau semu adalah transaksi antar dua ego namun diikuti terjadinya transaksi dua ego lain yang tidak kelihatan atau tertutup, namun dirasakan oleh orang yang melakukannya. Transaksi yang tak kelihatan itu mengandung kesan psikologis. Tapi transaksi itu
Bentuk ketiga transaksi tersebut adalah :
Komplementer Silang Tersamar
Dari ketiga macam transaksi tersebut diatas, maka transaksi yang baik adalah Transaksi antara ego state Dewasa dengan Dewasa, karena lebih bersifat realitis dan logis.
3. Permainan (Games)
Komunikasi antara dua manusia sebenarnya bagaikan sebuat permainan (games), ada yang kalah (korban) dan ada pula yang menang (penindas). Orang yang kalah atau menang dapat silih berganti. Kalau yang kalah berhasil mencari penyelamatan, dia akan bergerak menjadi penindas dan mengeser lawannya jadi korban, dan begitulah seterusnya..
Orang menjadi pemenang akan merasa puas. Penindas diinndikasikan bilamana ia berhasil menggunakan egostate O. Namun bila lawannya berhasil mencari penyelamatan dan kemudian menggunakan egostate O terhadapnya ia akan merasa terhina. Sehingga oleh Compos disebut Orang yang menang disebut pendulang kopon emas, dan yang kalah disebut pengumpul kopon cokelat.
Oleh karena itu perilaku seseorang dapat berubah dalam setiap transaksi dengan orang lain. Kadang-kadang dia bersifat penindas, dan kadang-kadang sebagai korban. Perubahan bentuk peranan ini dapat digambarkan dalam drama segi tiga (threangle) di bawah.
Penindas Penyelamat
Korban
4. Stroke (Dorongan atau Perhatian )
Interaksi antar manusia membutuhkan atroke atau berupa dorongan atau perhatian agar tercipta perubahan. Stroke ini dapat dibedakan atas stroke negatif dan positif, stroke bersyarat dan tanpa syarat.
Stroke positif adalah stroke yang mengakibatkan seseorang merasa dihargai dan diperhatikan sehinga menimbulkan motivasi yang kuat baginya untuk melakukan perubahan. Stroke negatif adalah yang mengakibatkan seseorang merasa kecewa atau penyesalan. "Saya tidak jadi berimu hadiah, karena kamu telat" Stroke bersyarat adalah dorongan atau perhatian yang diberikan bila dia berhasil melakukan suatu prasyaratnya terlebih dahulu. “Kamu akan saya sayangi bila kamu patuh”. Sedangkan stroke tanpa syarat seperti “ Ibu menyayangimu nak“
5. Skript (Script)
Istilah skript bagi Berne dipergunakan untuk menunjukan pola kehidupan yang dapat berwujud cara bertingkah laku yang diyakini, sebagai cara, nasib, atau modus bagi dirinya. Tidak jarang pula skript boleh menjadi batas atau standar sukses yang ditanamkan orang tuanya. Skript ini bisa mempengaruhi interksi seseorang dengan orang lain. Kendatipun hal ini tidak disadarinya. Skript ini bisa mempengaruhi sehat tidaknya (OK tidak OK) seseorang dalam memandang diri dan lingkungannya.
Skript ini menurut AT dapat dirubah dengan memahami kembali atau mendefinisikannya kembali melalui interaksi seseorang dengan terapist.
6. Egogram ( Takaran Energi Ego )
Istilah Egogram dikembangkan oleh Dusay yang dipakai untuk menunjukan fungsi dan besarnya kekuatan energi yang terdapat pada masing-masing ego state, terutama yang berhubungan dengan aspek emosional. Kendatipun Berne membagi ego state atas O, D dan A, Dusay membagi Egogram manusia atas 5 macam yang dikembangkan dari Ego state tersebut.
Status Ego Egogram
Parent : Orang tua (O) Critical Parent : Kritikan O (KO)
Nurturing Parent : Pemeliharaan O (PO)
Adult : Dewasa (D) Adult : (D)
Child : Anak-anak (A) Free Child : Kebebasan Anak (KA)
Adapted Child : Adaptasi Anak (AA)
Kelima macam Egogram ini mempunyai energi yang berbeda untuk setiap orang. Perbedaan energi egogram inilah yang menyebabkan perbedaan kepribadian seseorang.
Orang yang rendah energi KO, bersifat mudah tergoda, rendah NO kesepian atau depresi, rendah D kesulitan konsentrasi atau memecahkan masalah, rendah KA kehilangan kreativitas, intuitif dan semangat hidup, sedangkan rendah AA bersikap tidak kompromi atau konfrontasi.
Seseorang yang baik jadi Konselor adalah punya D sangat tinggi, PO lebih tinggi dari KO, AA lebih rendah dari KA serta sangat rendah KA.
Kepribadian Konselor
6. Sikap Dasar Manusia
Sejak kecil manusia selalu berhubungan dengan dirinya dan orang lain. Bagaimana seseorang menerima diri dan orang lain itu akan membentuk sikap dasarnya. Sikap dasar ini menenmtukan keberhasilannya dalam hidup ini, termasuk menentukan bermasalah tidaknya seseorang.
Sehubungan dengan penilain seseorang terhadap dirinya (I) dan orang lain (you), Thomas Harris (1985 : 50) mengklasifikasikan adanya 4 macam sikap dasar sesuai dengan perkembangan manusia.
Saya tidak Oke - Kamu Oke
Saya tidak Oke - Kamu tidak Oke
Saya Oke - Kamu tidak Oke
Saya Oke - Kamu Oke
Sikap dasar pertama, saya tidak Oke – Kamu Oke, adalah sikap yang paling awal diperoleh manusia, yakni sikap seorang bayi. Dia menganggap dirinya jelek atau tidak mampu dan menganggap orang lain baik dan penuh perhatian padanya. Karena itu ia sering kali mengunakan ego state anak-anak
Sikap dasar kedua, saya tidak Oke – Kamu tidak Oke, adalah sikap dasar yang memandang jelek baik atas dirinya maupun kepada orang lain. Kondisi seperti ini menandakan seseorang bermasalah atau depresi. Namun dalam kadar yang kecil terlihat pada perilaku di masa remaja yang tidak peduli dengan diri dan berontak terhadap aturan bahkan orang tua sendiri..
Sikap dasar ketiga, Saya Oke – Kamu tidak Oke, adalah sikap yang memandang jelek terhadap orang lain. Mereka suka mengkritik, atau menyalahkan orang lain. Ego state yang sering digunakannya dalam bertransaksi adalah O.
Sedangkan sikap dasar keempat, Saya dan Kamu Oke, adalah sikap hidup yang baik, atau posisi kepribadian yang sehat, dia bisa memandang realistis sebagai mana adanya dirinya dan orang lain. Ini terlihat bagi orang yang suka menggunakan ego state D.
F. PROSES KONSELING
AT bertujuan membantu Klien mengembangkan status egonya sehingga dapat berfungsi lebih baik dengan cara menganalisa transaksi yang dilakukannya. Proses Konseling dalam AT ini dilakukan bahwa setiap transaksi dianalisis, Klien yang nampaknya mengelakkan tanggung jawab diarahkan untuk mau menerima tanggung jawab pada dirinya. Sehingga Klien dapat menyeimbangkan Egogramnya, mendefinisikan kembali skiptnya, serta melakukan instrospeksi terhadap games yang dijalaninya..
Menurut Harris, proses konseling AT pada bagian pendahuluan digunakan untuk menentukan kontrak dengan klien, baik mengenai masalah maupun tanggung jawab kedua pihak. Pada bagian kedua baru mengajarkan Klien tentang ego statenya dengan diskusi bersama Klien ( Shertzer & Stone, 1980 : 209).
Kontrak bagi Dusay (Cosini, 1984 : 419 ) adalah berbentuk pernyataan klien – terapis untuk bekerja sama mencapai tujuan dan masing-masing terikat untuk saling bertangung jawab, karena terapist bukanlah pula orang yang menanti mukjizat terapist. Kontrak dalam AT menurut Dusay mencakup 4 (empat) Komponen:
1. Salling menyetujui, yakni terjadinya persetujuan dalam keadaaan ego state dewasa antara Klien – terapist untuk melakukan perubahan yang spesifik.
2. Kompetensi, yakni kesediaan terapist untuk memberikan layanan yang menggunakan kompetensi yang dimilikinya, yakni merobah dan mengatasi persepsi klien yang salah atas diri dan lingkungannya. Kontrak untuk hidup sehat dan panjang umur berada diluar jangkauan kompetisi terapist
3. Tujuan yang legal, adalah menyangkut materi dan tujuan dari kontrak yang bersifat legal.
4. Konpensasi, yakni menyangkut imbalan bagi terapist yang telah mengorbankan waktu dan kemampuannya.
Setelah kontrak ini selesai, baru kemudian terapist bersama klien menggali ego state dan memperbaikinya sehingga terjadi dan tercapainya tujuan konseling.
G. TEKNIK KONSELING
Dalam AT konseling diarahkan kepada bagaimana klien bertransaksi dengan lingkungannya. Karena itu, dalam melakukan konseling ini, terapist memfokuskan perhatian terhadap apa yang dikatakan klien kepada orang lain dan apa yang dikatakan orang lain kepada klien. Untuk itu, teknik yang sering digunakan dalam AT diantaranya adalah analisis struktur, analisis transaksional, analisis skript, dan analisis mainan.
1. Analisis Struktur
Analisis struktur maksudnya adalah analisis terhadap status ego yang menjadi dasar struktur kepribadian klien. Analis hendaknya bisa mengenal 1) apakah klien menggunakan ego state tertentu, 2) apakah ego state klien, normal, terkontaminasi atau eksklusif, dan 3) bagaimanakah energi egogram klien tersebut.
Dengan mengetahui struktur ego state klien, akan diketahui masalah yang dihadapi klien. Bila klien dominan menggunakan ego state A masalah yang dihadapinya kurngnya rasa pecaya diri atau dipandang rendah o rang lain. Bila O yang domninan maka klien tengah ditakuti, dijauhi, disishkan atau diasingkan orang lain.
2. Analisis transaksional
Transaksi antara konselor – klien pada hakekatnya adalah tranasksi antar status ego keduanya. Konselor menganalisa status ego yang terlihat dari respons atau stimulus klien. Dengan orang lain Baik dari kata-kata yang diungkapkan klien, maupun dengan bahasa non verbal. Data atau informasi yang diperoleh dari transaksi dijadikan konselor untuk bahan analisis atau problem yang dihadapi klien..
3. Analisis Mainan
Analisis mainan adalah analisis hubungan transaksi yang terselubung antara Klien dengan konselor atau dengan Lingkungannya. Mungkin Klien dalam transaksinya sering mengumpulkan “kupon emas atau kupon Coklat” (perasaan menang atau perasaan kalah). Bila klien dalam games sering berperan sebagai pemenang, maka ada kemungkinan ia menjadi amat takut sewaktu-waktu akan menerima kopon cokelat yang banyak..
4. Analisis Skript
Analisis Skript ini merupakan usaha terapist yang terakhir, dan diperlukan mengenal proses terbentuknya skript yang dimiliki klien. Analisis skript ini hendaknya sampai menyelidiki transaksi seseorang sejak masa kecil dan standar sukses yang telah ditanamkan orang tuanya.
Disamping keempat macam teknik yang digunakan di atas, treatment dari AT sering pula menggunakan teknik khusus, seperti: Interogasi, Spesifikasi, Konfrontasi, Eksplanasi, Ilustrasi, Konformasi, Interpretasi, Kristalisasi
G. SIKAP DAN PERANAN KONSELOR
Inti pokok dari AT terletak pada usaha konselor (terapist) menganalisis transaksi klien dengan teknik-teknik yang telah disebutkan diatas. Dengan demikian telihat sikap dan peranan konselor di sini :
1. Berusaha meletakkan tanggung jawab pada klien
Karena pada hakekatnya setiap hendaknya bertanggung jawab atas kehidupannya, maka bagi AT juga mengarahkan agar pada diri klien tumbuh rasa tanggung jawab dan kemampuan untuk mengambil tanggung jawab atas kehidupannya.
2. Menyediakan lingkungan yang menunjang
Untuk mencapai perubahan klien atau keseimbangan ego state klien, konselor berusaha sebagai penyedia fasilitas yang mendorong terjadinya perubahan ego state klien.
3. Memisahkan mite dengan realitas
Karena pengaruh skript, banyak klien dipengaruhi oleh mitologi yang telah diadapsinya sejak lama. Dalam rangka memperbaiki kembali (memahami kembali) skript kehidupan klien itu, konselor AT mempunyai peranan untuk memisahkan mite yang berpengaruh dalam skript klien dengan realitas kehidupan yang sebenarnya.
4. Melakukan Konfrontasi atas keanehan yang tampak
Keanehan atau keadaan ego state klien yang tidak seimbang dapat diperbaiki terapist dengan melakukan konfrontasi.Terapist hendaknya bisa membentuk dan merekonstruksi menjadi seimbang.
Jadi, dengan melihat peranan dan sikap konselor di atas, memperlihatkan bahwa konselor dalam AT bersifat aktif. Dia lebih banyak menentukan jalanya konseling.
H. KEUNGGULAN DAN KELEMAHAN
Dari uraian di atas, kiranya telah dapat dipahami sosok tubuh AT. Walaupun uraian teori ini lebih mengarah pada analisis transaksinya dari pada kaitannya dengan peran, proses, treatment. Namun dapat dibandingkan dengan pendekatan lain. AT merupakan salah satu pendekatan yang berbeda dengan beberapa pendekatan yang telah berkembang sebelumnya.
Bila kita lihat, bandingkan, atau nilai dari berbagai pendekatan lain, ternyata AT juga punya kelemahan disamping kebaikanya, seperti layaknya pendekatan lain. Adanya keunggulan hendaknya bisa kita manfaatkan, dan adanya kelemahan justru membuka peluang dan menantang, mencari dan menemukan pendekatan lain. Paling kurang terbukanya kesempatan untuk memperbaiki kelemahannya.Diantara keunggulan dan kelemahan AT itu antara lain:
1. Keunggulan AT
Dengan melihat Konsepsi, penekanan, pelaksanaan serta penerimaan pada klien, maka ada beberapa kebaikan dari AT:
a. Punya Pandangan Optimis dan Realistis tentang Manusia
Seperti telah disebutkan pada bab terdahulu, AT memandang manusia dapat berubah bila dia mau. Manusia punya kehendak dan kemauan. Kemauan inilah yang memungkinkan manusia berubah, tidak statis. Sehingga manusia bermasalah sekalipun dapat berubah lebih baik, bila kemauannya dapat tumbuh. Karena itu AT lebih Optimis dan realistis memandang manusia.
Bila kita bandingkan dengan Psikoanalisa, Freud, AT nampak selangkah lebih maju. Psikoanalisis memandang manusia deterministik. Perilaku manusia bagaikan suatu rotasi dari pengalaman masa kecil, kendatipun pengalaman masa kecil itu tak diingatnya lagi (Unconscious). AT tidak menolak adanya pengaruh masa kecil ini. Konsepnya tentang skript kehidupan mengakui adanya kontribusi pengalaman masa kecil atas kehidupan sekarang. Tapi karena manusia punya kehendak dan kemauan untuk bebas, “pengalaman itu dapat dirubah “ (Shertzer & Stone, 1982, 237).
Skript kehidupan manusia diakui AT bersisi dua, ada yang negatif dan ada yang positif. Sesuai dengan nilai-nilai yang diterimanya dari orang tuanya atau interaksinya dengan lingkungan. Karena skrip itu mempengaruhi seseorang untuk mengambil kesimpulan, maka keputusan orang itu dapat Oke atau Tidak Oke terhadap diri dan lingkungannya.
Hal ini juga lebih realitis dari konsep Rogers yang memandang manusia baik, rasional dapat dipercaya, dapat mengubah dirinya lebih baik atau dapat merealisasikan dirinya menjadi makhluk Insanul Kamil.
b. Penekanan Waktu Sekarang dan Di sini
Tujuan pokok terapi AT adalah mengatasi masalah klien agar dia punya kemampuan dan memiliki rasa bebas untuk menentukan pilihannya. Untuk mengatasi masalah klien itu, AT berusaha membangkitkan kemauan dan kemampuan orang dengan melakukan analisis interaksinya dengan orang lain. Hal ini dimulai dengan mennganalisis interaksinya dengan terapist. Analisis seperti di atas, analisis interaksi klien dengan terapist atau orang lain, adalah persoalan interaksi sekarang. Kini dan di sini (here and now).
Metoda analisis struktur, status ego dengan egogram, analisis permainan semuanya merupakan analisis terhadap perilaku yang di tampilkan klien pada saat ini, di sini di hadapan konselor. Kalau analisis itu (struktur, ego state, dan mainan) tidak mencapai hasil baru AT menggunakan analisis skrip, yang orientasinya pada masa lalu. Alternatif ini dipergunakan AT sebagai cara terakhir, bila analisis sebelumnya gagal merenggut hasil.
c. Mudah Diobservasi
Banyak teori yang lahir dibelakang labor ilmiah, tak terkecuali untuk teori-teori Psikologi. Pada umumnya teori yang muncul dari laboratorium itu sulit diamati karena itu terlihat abstrak, sehingga kadang-kadang tak jarang pula yang hanya merupakan konstruk pikiran manusia penemunya.
Berbeda dengan AT, ajaran Berne tentang status ego ( O, D dan A) adalah konsep yang dapat diamati secara nyata dalam setiap interaksi atau komunikasi manusia.Status ego Berne jauh lebih observable dari teori Freud mengenai Id, Ego dan Super Ego, yang hanya dapat dijadikan konstruk pikiran kita atas perilaku seseorang. Lain dengan Ego Orang tua, Dewasa dan Anak, dia dapat diamati secara jelas tanpa menggunakan laboratorium.
Begitu juga dengan sikap dasar manusia yang memilah manusia atas 4 posisi (saya tidak oke-kamu yang oke, saya dan kamu tidak oke, saya oke-kamu tidak oke, dan saya dan kamu oke) yang dikembangkan Harris, jauh lebih maju dari konsep karen Horney yang hanya mengemukakan 3 disposisi manusia. Helpless (minta pertolongan), hostility (menyerang) dan issolation (mengasingkan diri) (Bischof, 1970, 212).
Horney membagi 3 disposisi ini dari sudut orang lain. Helpless, punya arah gerak kepada orang lain (Moving toward people). Menyerang merupakan arah menentang orang lain (moving againts people), sedangkan isolasi punya arah melarikan diri dari orang lain (moving away from people).
Sedangkan Harris membagi sikap dasar manusia itu atas dasar pandangan terhadap diri sendiri dan orang lain. Karena itu, konsep ini lebih maju dari Horney yang hanya melihat dari orang lain saja, pandangan terhadap diri sendiri juga mempengaruhi hubungan dengan orang lain.
d. Meningkatkan Keterampilan Berkomunikasi
Fokus AT terpusat pada cara bagaimana klien berinteraksi, maka treatment juga mengacu pada interaksi, cara bebicara, kata-kata yang dipergunakannya dalam berkomunikasi. Analisis terhadap interaksi klien pada ruangan konseling, memberi kesempatan kepada klien untuk memperbaiki cara interaksinya dan komunikasinya baik di dalam ruangan Konseling. Karena itu, AT tidak hanya berusaha memperbaiki sikap, persepsi, atau pemahamannya tentang dirinya tetapi sekaligus mempunyai sumbangan positif terhadap keterampilan berkomunikasi dengan orang lain. Hal semacam ini tidak dimilliki oleh pendekatan lainnya.
2. Kelemahan AT
Disamping decak kagum orang atas ajaran Berne ini, yang telah berhasil merekrut teori-teori komunikasi kelapangan psikologi, bukanlah berarti teori ini tidak punya kelemahan, banyak kritik dilontarkan pada AT, diantaranya :
a. Kurang Efisien terhadap Kontrak Treatment
AT mengharapkan, kontrak treatment antara konselor-klien harus terjadi antara status ego Dewasa-dewasa. Artinya menghendaki bahwa klien mengikat kontrak secara realistis, sebagai orang yang membutuhkan pertolongan.
Tetapi dalam kenyataannya, cukup banyak ditemui bahwa banyak klien yang punya anggapan jelek terhadap dirinya, atau tidak realistis. Karena itu, sulit tercapainya kontrak, karena ia tidak dapat mengungkapkan tujuan apa yang sebenarnya diinginkannya. Sehingga memerlukan beberapa kali pertemuan. Hal semacam ini dianggap tidak efisien dalam pelaksanaannya.
b. Subyektif dalam Menafsirkan Status Ego
Apakah ungkapan klien termasuk status Ego Orang tua, Dewasa, atau Anak-anak merupakan penilaian yang subyektif. Mungkin dalam hal yang ekstrim tidak ada perbedaan dalam menafsirkannya. Tapi bila pernyataan itu mendekati dua macam status ego akan sulit ditafsirkan, dan mungkin berbeda antara orang yang satu dengan yang lainnya. Kesalahan atau perbedaan dalam menafsirkan status ego ini telah dibuktikan oleh Thomson dalam Dusay (Corsini, 1984) yang telah merekam suatu wawancara konseling, kemudian kepada konselor dan calon konselor AT disuruh menganalisis wawancara itu dari 3 macam status ego. Hasilnya memperlihatkan adanya perbedaan penafsiran diantara konselor dan calon konselor tadi.
Di pihak lain error dari pihak klien mungkin pula muncul kepermukaan. Secepat ia memasuki ruangan konseling secepat itu pula terjad perubahan pola komunikasinya. Interaksinya diluar ruangan konseling tidak sama dengan didalam ruangan konseling. Bisa diluar lebih baik dengan menampilkan status ego dewasa, tapi di dalam ruangan konseling lebih banyak menampilakn status ego Anak-anak.
Latar belakang kebudayaan serta bahasa sangat mempengaruhi pemahaman mengenai status ego ini. Karena itu analisis terhadap status ego ini bila antara konselor dengan klien punya latar belakang kebudayaan dan bahasa yang sama. Dan adalah sangat sulit terciptanya penafsiran yang sama pada masyarakat yang punya strata sosial berbeda, paternalis dsb. Perbedaan dalam memahami status ego ini, menyebabkan sulitnya kesamaan dalam menakar egogram klien.
c. Kurang Petunjuk Mengenai Tingkah laku Konselor
Bagi orang yang ingin mempraktikkan AT ini perlu petunjuk bagaimana menganalisis transaksi itu secara tepat dan hemat. Termasuk persoalan bentuk-bentuk responsnya, dan konten dari ungkapan klien. Mungkin di atas telah disebutkan adanya analisis struktur, permainan, Skrip dengan penggunaan beberapa teknik, namun teknik mana yang dipakai dalam menganalisis itu tidak / belum dikembangkan secara khusus dalam teori AT ini. Karena belum adanya petunjuk khusus ini, orang menganggap AT kurang terinci, karena tidak ada petunjukanya
I KEMUNGKINAN PENERAPANNYA PADA SEKOLAH
Banyak laporan, terutama dari praktioner (penganut) AT, bahwa AT berhasil dengan memuaskan. Banyak klien yang telah disembuhkan dengan cara ini, serta “decak kagum “ pun dialamatkan pada temuan Berne ini. Terbentuknya perhimpunan AT, ITAA, dan terbitnya jurnal AT membuktikan bahwa AT sebagai suatu pendekatan yang sudah besar dan berkembang luas dikalangan ahli terapi.
Persoalan sekarang, apakah keberhasilan AT ini dapat pula diterapkan disekolah, terutama di sekolah kita Indonesia yang berlandaskan filsafat Pancasila? Persoalan ini tidaklah sederhana. Keterampilan AT pada klinik Psikologi boleh jadi cocok atau boleh jadi tidak. Penerapan yang tepat meminta uji coba yang cukup matang.
Secara rasional, keberhasilan AT di klinik-klinik Psikoterapi mungkin sekali kita rekrut ke sekolah. Malah kita lebih optimis lagi, karena dapat mengamati langsung perubahan klien di luar ruangan konseling. Betapa tidak, titik sentral dari analisisnya terletak pada transaksi. Selama klien masih berada di sekolah, selama itu pula kita dapat menganalisis transaksinya baik dengan temannya atau gurunya.
Lebih optimis lagi, bahwa AT dapat berhasil bila digunakan sebagai penyuluh kelompok. Karena orang yang sehat kreteria AT adalah yang punya perasaan bebas untuk menentukan pilihannya. Transaksi yang digunakan adalah terciptanya transaksi antar status ego Dewasa. Kemungkinan tumbuh dan berkembang transaksi antar ego Dewasa ini lebih besar dengan teman sebaya. Jadi kondisi ini memungkinkan konselor menerapkan AT sebagai penyuluh kelompok di sekolah.
Kondisi sekolah yang menunjang penerapan AT sebagai pendekatan penyuluhan kelompok ini, justru sebaliknya bagi penyuluh individual. Harapan agar komunikasi atau transaksi antara konselor – klien dapat terbentuk transaksi antara ego state dewasa-dewasa, justru sulit terbina. Karena adanya jarak antara Konselor dengan Klien. Jarak itu adalah faktor usia. Konselor lebih cenderung jauh lebih tua dari klien yang siswa ( 12 – 15 untuk SMTP, 15 – 19 tahun untuk SMTA). Karena itu transaksi yang mungkin sering muncul adalah antara ego state Dewasa (Konselor) – Anak-anak (Pada siswa).
Kondisi ini ditopang oleh faktor budaya kita. Indonesia sebagai bangsa yang berlandaskan pada Pancasila bukanlah negara yang berfaham Liberal. Adat dan sopan santun ketimuran selalu melengket pada masyarakat Indonesia. Cara berbicara dengan orang yang sama besar atau lebih kecil tidak sama dengan cara berbicara dengan orang yang dihormati dan atau lebih besar. Pada beberapa daerah, bahasa yang digunakanpun juga berbeda, lebih halus dan lembut. Karena itu, keberhasilan AT pada masyarakat Amerika yang egaliter belim tentu bisa sama dengan masyarakat kita.
Arsip Blog
Mengenai Saya
Rabu, 26 Mei 2010
Jumat, 21 Mei 2010
Kamis, 13 Mei 2010
KONSELING TINGKAH LAKU
A. TOKOH PENGEMBANG
. Kelahiran model ini tidak seperti model lainnya, yang diluncurkan oleh seorang penemu, seperti Freud dengan psikoanalisanya, Burne dengan Analisis Traksaksi, Ericson dengan Terapi Rasional Emotif, atau Rogers dengan Person Centered Therapy. Terapi Tingkahlaku (behavioristic therapy) dipelopori oleh banyak ahli, dikembangkan secara simultan oleh para pakar secara terpisah dan akhirnya terakumulasi menjadi suatu model konseling yang disebut dengan Terapi Tingkahlaku dan selanjutnya disingkat TT
Istilah behavior therapy pertama sekali digunakan oleh Lindzey tahun 1954. Model ini mulanya berkembang di Inggris, lalu menjalar ke Amerika, Afrika dan akhirnya sampai di Asia. Kecambah TT di mulai oleh Mowre dan Paplov kemudian tumbuh dan berkembang ditangan Hull, B.F. Skinner Lazarus, Watson, Dolard & Miller, Patterson, Eysenck dll. Namun di Amerika TT lebih populer dengan istilah modifikasi tingkah laku (behavior modification).
B. SEJARAH LAHIRNYA TT
Sebelum TT muncul sebagai salah satu model konseling, sebenarnya telah ada serangkaian eksprimen yang dilakukan. Rangkaian eksprimen itu telah melahirkan berbagai teori, dimulai teori classical conditioning dari Hull dan Paplov, operant conditioning dari B.F. Skinner dan cognitive behavior therapy dari Wolpe, Lazarus dll. Pada tahun 1960 model TT menjadi mata kuliah dalam fakultas psikologi di berbagai negara dan akibatnya banyak temuan di bawah panji TT bermunculan; emotive imagery dari Lazarus, chemotherapy dari Wolpe, biofeedbacck dari Brown, covert sensitization dari Cautela dan cognitive behavior modification dari Meichenbaum, serta Patterson & Gullion berhasil mengaplikasikannya dalam persekolahan. Kini, TT justru sudah menjadi model yang memiliki asosiasi dengan anggota yang banyak.
Perjalanan TT itu bermula, ketika Mowrer & Mowrer tahun 1938 melakukan eksprimen yang disebut Classical Conditioning. Uji coba dilakukan pada seekor Anjing dan lonceng. Seekor Anjing diikat dalam jangka waktu tertentu dan diberi makan tepat waktu dua kali sehari. Namun beberapa detik sebelum makan sang Anjing diberi tahu dengan bunyi lonceng. Setelah beberapa saat, jauh sebelum waktu makan tiba, lonceng itu dibunyikan. Ternyata sang Anjing ngeces, air ludah keluar. Suatu indikasi ia lapar dan pingin makan. Persoalannya, apakah keluarnya air ludah anjing itu disebabkan karena ia benar-benar lapar atau karena bunyi lonceng. Ternyata, jawabannya, motivasi makan anjing muncul karena kondisi. Biasanya, segera telah bunyi lonceng ia diberi makanan. Meskipun belum waktunya, akibat kondisi diciptkan, telah membuat anjing tersebut pingin makan. Karena itu, dengan menciptakan kondisi tertentu akan mendorong perilaku tertentu dari sang Anjing.
Percobaan kedua, dilakukan pula terhadap burung oleh Paplov. Paplov menempatkan burung kesayangannya dalam sangkar tanpa dilengkapi makanan. Dalam sangkar, dipasang sebuah tombol otomatis yang dihubungankan dengan sebuah slang, bilamana tombol tersebut tersenggol maka pada mulut slang akan keluar sebiji jagung yang disukai sang burung.
Dalam waktu yang cukup lama, burung itu hanya dapat meronta-ronta hilir mudik agar ia bisa ke luar cari makanan. Semakin lapar Sang Burung justru semakin meronta-meronta. Sampailah satu ketika kakinya menyentuh tombol dan sekonyong-konyong dari atas jatuh sebutir jagung. Ia makan dan meronta lagi sampai terinjak lagi dan jatuh lagi jagung kesukaannya. Begitulah sampai beberapa lama, sehingga akhirnya, sang burung mencoba mematok tombol yang dipasang, dan jagung keluar. Burung itu akhirnya paham bahwa bila lapar tinggal patok tombol, dan akan berhenti mematok setelah perutnya kenyang. Sekarang, jadilah sang Burung itu seekor burung pintar.
Kemudian diuji lagi dengan memasang dua tombol, dengan warna merah dan hitam. Tombol hitam kosong, hanya tombol merah yang dihubungkan dengan slang makanan. Tak butuh waktu yang lama, si burung melakukan coba-coba. Saat ia patok hitam kosong dan merah yang berisi, maka bila ia lapar burung itu hanya mematok tombol merah saja. Ia betul-betul jadi burung yang cerdas.
Kedua eksprimen ini menyimpulkan, dengan menciptakan atau mengkondisikan lingkungan bisa mengarahkan perilaku tertentu. sebagaimana yang diujikan kepada burung maupun anjing dalam dua eksprimen di atas. Inilah yang memunculkan adanya teori conditioning yang terkenal dengan teori stimulus-respon. Setiap stimulus akan melahirkan respons atau beberapa respons. Respons itu bisa berbentuk terkendali CR (Conditioned Respons ), dan UR (Unconditioned Respons). Begitu juga halnya dengan stimulus juga bisa terkendali dan tak terkendali, CS (conditioned Stimulus) dan US (Unconditioned Stimulus).
Eksprimen ini juga telah melahirkan berbagai eksprimen berikutnya. Di tangan B.F. Skinner, misalnya, diperoleh temuan baru tentang reward and punishment (penghargaan dan hukuman) sebagai faktor penentu dalam mengendalikan respons. Artinya, dengan memberikan atau mengontrol penghargaan dan hukuman kita bisa membentuk perilaku yang diharapkan dilakukan orang lain. Orang akan rajin bekerja dengan reward yang diinginkannya dan akan bertindak sebaik mungkin guna menghindari hukuman. Skinner berhasil melakukan berbagai praktik kepada perorangan maupun kelompok. Teori ini lebih dikenal dengan operant conditioning atau juga disebut modifikasi tingkah laku.
Bila dalam classical conditioning dan operant conditioning memerlukan adanya faktor lingkungan, namun melalui pikiran (kognisi) saja akan sama hasilnya dengan mendatangkan stimulus atau memberikan hadiah dan hukuman. Maksudnya, tanpa menghadirkan stimulus ataupun hadiah dan hukuman, tetapi cukup dengan membayangkan dalam pikiran, akan berdampak sama dengan menghadirkan kondisi itu. Teori ini disebut dengan cognitive behavior therapy. Seperti relaxasi, disensitisasi, emotive imagery yang telah disebutkan di atas.
C. KONSEP POKOK
Kelahiran TT dipicu oleh perbedaan pendapat tentang penyebab neurosis dan gangguan psikis lainnya. Jawaban psikoanalisis, bahwa gangguan kecemasan disebabkan karena dorongan (simptom) dari individu dalam rangka mekanisme pertahanan diri (ego depend mechanisme) ternyata tak bisa dipertanggung jawabkan. Sebab di lapangan, hal itu tidak konsisten, sebagian benar sebagian tidak, sangat tergantung subjek dan kondisi di sekitarnya. Akibatnya diagnosis psikoanalisis tidak akurat, dan memungkinkan bertele-tele, buang waktu atau sia-sia.
Menganalisis pengalaman masa lalu dan simptom saja, tanpa mengkaitkan dengan kondisi lingkungan sekarang, seperti yang diajarkan psikoanalisa, adalah suatu yang sangat diragukan kebenarannya. Oleh karena itu, para pakar psikologi ekprimental mengembangkan model konseling yang didasari oleh berbagai hasil eksprimen dan memiliki teknik-teknik yang jelas.
TT adalah merupakan upaya menjadikan kondisi laboratorium menjadi tempat mengembangkan teknik konseling. Karena bergelut dengan berbagai eksprimen, maka TT memiliki prinsip dasar yang banyak diilhami dari hasil ekpriment tersebut. Para ahli TT meyakini, bahwa kepribadian seseorang dipengaruhi oleh lingkungan dan pengamalannya. Tingkah laku seseorang adalah asli, bukanlah penomena mental seseorang sebagai akibat dari pembelajaran, sikap, kebiasaan dan aspek perkembangan lainnya Adanya perbedaan antar individu justru disebabkan perbedaan pengalaman ini. Pengalaman tersebut diperoleh berasal dari individu dari interaksi individu dengan lingkungannya. Kondisi lingkungan lebih dominan menentukan arah pengalaman yang diterima individu. Oleh karena itu, TT menolak adanya hubungan antara tingkah laku seseorang dengan kondisi pisiknya, bentuk tengkorak, serta ciri-ciri tulisan. bukanlah alat yang valid untuk memprediksi atau mengontrol perilaku seseorang.
Secara ringkas, teori TT dapat dijelaskan berikut ini.
1. Tingkah laku seseorang bisa diprediksi dengan mengontrol lingkungannya
2. Orang akan berusaha meraih reward dan sedapat mungkin menghindari kondisi yang merugikannya, tidak ada tingkah laku bebas dari itu
3. Tingkah laku seseorang bisa dirubah dengan memunculkan riward yang menyenangkannya, sama halnya dengan memberikan hukuman (aversi)
4. Orang akan meniru (modeling) perilaku yang baik bilamana telah menyaksikan manfaat perilaku itu diterapkan oleh orang yang berarti baginya.
5. Perilaku yang dibentuk oleh kondisi lingkungan itu lama-lama akan berubah menjadi kebiasaan, sama halnya dengan UR
6. Stimulus menjadi pendorong orang mendapatkan kepuasan secara lngsung, akan bisa berganti dengan stimulus yang bersifat kognitif dan untuk mengejar kepuasan yang lebih tinggi
7. Keberhasilan dalam pelaksaan dalam kondisi yang dikendalikan seperti ruangan atau labor akan memungkinkan diterapkan pada kondisi luar.
D. TEKNIK KONSELING
Tidak seperti model lainnya, TT sebagai suatu model dalam konseling bermula digunakan untuk keperluan pendidikan dan pengajaran. Namun karena memiliki hasil yang luar biasa, diluar dugaan semula, akhirnya diterapkan pula dalam konseling. Bila kebanyakan model konseling membangun modelnya dengan mengembangkan konsep atau teori terlebih dahulu, baru kemudian dengan panduan teori itu dijalankan praktiknya. Beda halnya dengan TT. Konseling mode ini tidak banyak mengemukakan teori. TT dikembangkan berdasarkan hasil eksprimen yang dilakukan, baik terhadap binatang maupun terhadap manusia, dan kemudian hasil temuan itu diaplikasikan langsung dalam melakukan paktek konseling.
Oleh sebab itu, kekuatan TT tidak terletak pada teorinya, tetapi justru terletak pada prosedur praktik yang mesti dilakukan konselor. Dengan kata lain, TT sedikit sekali teori tetapi amat peduli akan tahapan atau langkah-langkah dalam pelaksanaan tekniknya. Apapun bentuk permasalahan yang dialami individu baik berbentuk perilaku nyata (over) atau yang tersembunyi (cover) akan bisa diatasi dengan menggunakan model TT asalkan prosedur atau langkah-langkahnya diikuti secara benar.
Diantara teknik TT yang terkenal antara lain:
1. Kontrak Tingkah Laku
Kontrak tingkah laku yang dimaksud dalam teknik ini dimana klien mengenal perilakunnya yang salah dan kemudian berjanji kepada konselor untuk melakkan perilaku yang benar. Kontrak itu dimulai dengan melakukan percobaan, dan bila berhasil percobaan dilakuan dengan meningkatkan intensiitasnya, sampai benar-benar klien bisa menghilanglkan perilaku yang salah dan mengantinya dengan perilaku yang benar. Kontark bisa dikembangkan untuk perilaku di luar paktik dan atau melakukan dengan banyak orang
2. Role Playing
Role Playing atau bermain peranan, dimulai kesediaan klien menceriterakan problem atau masalahnya, kemudian klien diminta untuk berperan sebagai lawannya. Ia berganti posisi dengan tokoh dalam ceritera klien itu. Klien diminta memainkan peran dari tokoh yang mungkin saja menjadi sumber dari masalahnya. Semakin banyak peran yang dimainkan, semakin sadar klien akan konndisi pihak lain.
3. Modeling dan Latihan Asertif ( Asertive Training)
Modeling adalah melakukan percontohan kepada klien bagaimana melakukan sesuatu atau bagaimana sesuatu itu terjadi. Peran tidak dilakukan oleh yang bersangkutan, tetapi dimainkan oleh model. Sedangkan latihan asertif mirip dengan role playing, tetapi dirancang dengan menjelaskan kemudian kalau perlu klien diminta mempersiapkan, dan sedapat mungkin direkam. Kesalahan yang terjadi dibahas bersama klien sampai klien bisa merespon secara tepat.
4. Aversi
Avesi adalah menciptakan kondisi yang tidak menyenangkan bagi klien layaknya punhisment (hukuman). Dalam terapi klien, khususnya yang bersifat klinis dilakukan dengan menggunakan kejutan listrik arus lemah, cambuk, atau pukulan. Biasanya digunakan secara klinis untuk menghentikan perilaku yang sudah berat atau bersifat kronis. Namun agak terbatas untuk diterapkan di sekolah. Akan tetapi, masih mungkin digunakan dengan melakunan modifikasi, seperti menggunakan lampu, suara, ditepuk atau cubitan.
Pengguna aversi hendaknya setelah terjadi kontral tingkah laku. Dibuat.
5. Relaksasi
Relaksasi adalah menciptakan dalam pikiran (kognitif) perasaan releks (menyenangkan). Klien diminta mengosongkan atau membebaskan pikirannya dan atau membebaskan beban pekerjaan otot dan pisiknya. Ini dimaksudkan agar klien bisa mengontrol dirinya terhadap kecemasan atau masalah yang tengah dialaminya.
6. Disensitisasi
Disensitisasi adalah peningkatan relaksasi. Kalau relaksasi kondisinya adalah menyenangkan atau tampa beban, dalam disensitasasi klien justru didorong mengendalikan pikirannya dalam kondisi tertentu, sehingga ia bisa mengendalikan stressnya. Ini dapat dilakukan dengan membaringkan klien, dan kemudian melakukan relaksasi dan selanjutnya memandu pikiran klien untuk keluar dari stressnya.
7. EGP
Teknik EGP dalam bahasa Inggris dikenal dengan Thought Stopping. Teknik ini betujuan melatihkan klien untuk membuang pikirannya terhadap kondisi yang tidak menyenangkan. Bilama mana muncul, kelian mencoba menstopnya dengan yang dalam bahasa gaul kita sering dinyatakan Emangnya Gue Pikiran (EGP)
E. KEMUNGKINAN PENERAPAN TT DI SEKOLAH
TT adalah model konseling yang paling variatif, sehingga sangat memungkinkan diterapkan di sekolah. Karena siswa berada di sekolah setiap hari dan dalam waktu yang cukup lama, maka simptom atau gejala perilaku yang menunjukkan masalah justru akan mudah teramati, termasuk dalam tahap penyembuhannya. Hal ini sangat memungkinkan TT akan berhasil bilamana diterapkan di sekolah. Tambahan lagi, monitoring terhadap respons yang dilatihkan akan dapat dilakukan pula dengan mudah, baik oleh konselor atau menggunakan sumber lainnya.
Namun penerapan TT di sekolah juga punya problem. Persoalan utama adalah keterampilan konselor untuk menerapkan dan memahami langkah-langkah terapi sangat dipelukan., termasuk kemampuan guru untuk memodifikasi berbagai teknik sehingga dapat diterima di sekolah. Disamping itu, pesoalan ruangan kelengkapannya seringkali menjadi hambatan yang sulit terselesaikan .
. Kelahiran model ini tidak seperti model lainnya, yang diluncurkan oleh seorang penemu, seperti Freud dengan psikoanalisanya, Burne dengan Analisis Traksaksi, Ericson dengan Terapi Rasional Emotif, atau Rogers dengan Person Centered Therapy. Terapi Tingkahlaku (behavioristic therapy) dipelopori oleh banyak ahli, dikembangkan secara simultan oleh para pakar secara terpisah dan akhirnya terakumulasi menjadi suatu model konseling yang disebut dengan Terapi Tingkahlaku dan selanjutnya disingkat TT
Istilah behavior therapy pertama sekali digunakan oleh Lindzey tahun 1954. Model ini mulanya berkembang di Inggris, lalu menjalar ke Amerika, Afrika dan akhirnya sampai di Asia. Kecambah TT di mulai oleh Mowre dan Paplov kemudian tumbuh dan berkembang ditangan Hull, B.F. Skinner Lazarus, Watson, Dolard & Miller, Patterson, Eysenck dll. Namun di Amerika TT lebih populer dengan istilah modifikasi tingkah laku (behavior modification).
B. SEJARAH LAHIRNYA TT
Sebelum TT muncul sebagai salah satu model konseling, sebenarnya telah ada serangkaian eksprimen yang dilakukan. Rangkaian eksprimen itu telah melahirkan berbagai teori, dimulai teori classical conditioning dari Hull dan Paplov, operant conditioning dari B.F. Skinner dan cognitive behavior therapy dari Wolpe, Lazarus dll. Pada tahun 1960 model TT menjadi mata kuliah dalam fakultas psikologi di berbagai negara dan akibatnya banyak temuan di bawah panji TT bermunculan; emotive imagery dari Lazarus, chemotherapy dari Wolpe, biofeedbacck dari Brown, covert sensitization dari Cautela dan cognitive behavior modification dari Meichenbaum, serta Patterson & Gullion berhasil mengaplikasikannya dalam persekolahan. Kini, TT justru sudah menjadi model yang memiliki asosiasi dengan anggota yang banyak.
Perjalanan TT itu bermula, ketika Mowrer & Mowrer tahun 1938 melakukan eksprimen yang disebut Classical Conditioning. Uji coba dilakukan pada seekor Anjing dan lonceng. Seekor Anjing diikat dalam jangka waktu tertentu dan diberi makan tepat waktu dua kali sehari. Namun beberapa detik sebelum makan sang Anjing diberi tahu dengan bunyi lonceng. Setelah beberapa saat, jauh sebelum waktu makan tiba, lonceng itu dibunyikan. Ternyata sang Anjing ngeces, air ludah keluar. Suatu indikasi ia lapar dan pingin makan. Persoalannya, apakah keluarnya air ludah anjing itu disebabkan karena ia benar-benar lapar atau karena bunyi lonceng. Ternyata, jawabannya, motivasi makan anjing muncul karena kondisi. Biasanya, segera telah bunyi lonceng ia diberi makanan. Meskipun belum waktunya, akibat kondisi diciptkan, telah membuat anjing tersebut pingin makan. Karena itu, dengan menciptakan kondisi tertentu akan mendorong perilaku tertentu dari sang Anjing.
Percobaan kedua, dilakukan pula terhadap burung oleh Paplov. Paplov menempatkan burung kesayangannya dalam sangkar tanpa dilengkapi makanan. Dalam sangkar, dipasang sebuah tombol otomatis yang dihubungankan dengan sebuah slang, bilamana tombol tersebut tersenggol maka pada mulut slang akan keluar sebiji jagung yang disukai sang burung.
Dalam waktu yang cukup lama, burung itu hanya dapat meronta-ronta hilir mudik agar ia bisa ke luar cari makanan. Semakin lapar Sang Burung justru semakin meronta-meronta. Sampailah satu ketika kakinya menyentuh tombol dan sekonyong-konyong dari atas jatuh sebutir jagung. Ia makan dan meronta lagi sampai terinjak lagi dan jatuh lagi jagung kesukaannya. Begitulah sampai beberapa lama, sehingga akhirnya, sang burung mencoba mematok tombol yang dipasang, dan jagung keluar. Burung itu akhirnya paham bahwa bila lapar tinggal patok tombol, dan akan berhenti mematok setelah perutnya kenyang. Sekarang, jadilah sang Burung itu seekor burung pintar.
Kemudian diuji lagi dengan memasang dua tombol, dengan warna merah dan hitam. Tombol hitam kosong, hanya tombol merah yang dihubungkan dengan slang makanan. Tak butuh waktu yang lama, si burung melakukan coba-coba. Saat ia patok hitam kosong dan merah yang berisi, maka bila ia lapar burung itu hanya mematok tombol merah saja. Ia betul-betul jadi burung yang cerdas.
Kedua eksprimen ini menyimpulkan, dengan menciptakan atau mengkondisikan lingkungan bisa mengarahkan perilaku tertentu. sebagaimana yang diujikan kepada burung maupun anjing dalam dua eksprimen di atas. Inilah yang memunculkan adanya teori conditioning yang terkenal dengan teori stimulus-respon. Setiap stimulus akan melahirkan respons atau beberapa respons. Respons itu bisa berbentuk terkendali CR (Conditioned Respons ), dan UR (Unconditioned Respons). Begitu juga halnya dengan stimulus juga bisa terkendali dan tak terkendali, CS (conditioned Stimulus) dan US (Unconditioned Stimulus).
Eksprimen ini juga telah melahirkan berbagai eksprimen berikutnya. Di tangan B.F. Skinner, misalnya, diperoleh temuan baru tentang reward and punishment (penghargaan dan hukuman) sebagai faktor penentu dalam mengendalikan respons. Artinya, dengan memberikan atau mengontrol penghargaan dan hukuman kita bisa membentuk perilaku yang diharapkan dilakukan orang lain. Orang akan rajin bekerja dengan reward yang diinginkannya dan akan bertindak sebaik mungkin guna menghindari hukuman. Skinner berhasil melakukan berbagai praktik kepada perorangan maupun kelompok. Teori ini lebih dikenal dengan operant conditioning atau juga disebut modifikasi tingkah laku.
Bila dalam classical conditioning dan operant conditioning memerlukan adanya faktor lingkungan, namun melalui pikiran (kognisi) saja akan sama hasilnya dengan mendatangkan stimulus atau memberikan hadiah dan hukuman. Maksudnya, tanpa menghadirkan stimulus ataupun hadiah dan hukuman, tetapi cukup dengan membayangkan dalam pikiran, akan berdampak sama dengan menghadirkan kondisi itu. Teori ini disebut dengan cognitive behavior therapy. Seperti relaxasi, disensitisasi, emotive imagery yang telah disebutkan di atas.
C. KONSEP POKOK
Kelahiran TT dipicu oleh perbedaan pendapat tentang penyebab neurosis dan gangguan psikis lainnya. Jawaban psikoanalisis, bahwa gangguan kecemasan disebabkan karena dorongan (simptom) dari individu dalam rangka mekanisme pertahanan diri (ego depend mechanisme) ternyata tak bisa dipertanggung jawabkan. Sebab di lapangan, hal itu tidak konsisten, sebagian benar sebagian tidak, sangat tergantung subjek dan kondisi di sekitarnya. Akibatnya diagnosis psikoanalisis tidak akurat, dan memungkinkan bertele-tele, buang waktu atau sia-sia.
Menganalisis pengalaman masa lalu dan simptom saja, tanpa mengkaitkan dengan kondisi lingkungan sekarang, seperti yang diajarkan psikoanalisa, adalah suatu yang sangat diragukan kebenarannya. Oleh karena itu, para pakar psikologi ekprimental mengembangkan model konseling yang didasari oleh berbagai hasil eksprimen dan memiliki teknik-teknik yang jelas.
TT adalah merupakan upaya menjadikan kondisi laboratorium menjadi tempat mengembangkan teknik konseling. Karena bergelut dengan berbagai eksprimen, maka TT memiliki prinsip dasar yang banyak diilhami dari hasil ekpriment tersebut. Para ahli TT meyakini, bahwa kepribadian seseorang dipengaruhi oleh lingkungan dan pengamalannya. Tingkah laku seseorang adalah asli, bukanlah penomena mental seseorang sebagai akibat dari pembelajaran, sikap, kebiasaan dan aspek perkembangan lainnya Adanya perbedaan antar individu justru disebabkan perbedaan pengalaman ini. Pengalaman tersebut diperoleh berasal dari individu dari interaksi individu dengan lingkungannya. Kondisi lingkungan lebih dominan menentukan arah pengalaman yang diterima individu. Oleh karena itu, TT menolak adanya hubungan antara tingkah laku seseorang dengan kondisi pisiknya, bentuk tengkorak, serta ciri-ciri tulisan. bukanlah alat yang valid untuk memprediksi atau mengontrol perilaku seseorang.
Secara ringkas, teori TT dapat dijelaskan berikut ini.
1. Tingkah laku seseorang bisa diprediksi dengan mengontrol lingkungannya
2. Orang akan berusaha meraih reward dan sedapat mungkin menghindari kondisi yang merugikannya, tidak ada tingkah laku bebas dari itu
3. Tingkah laku seseorang bisa dirubah dengan memunculkan riward yang menyenangkannya, sama halnya dengan memberikan hukuman (aversi)
4. Orang akan meniru (modeling) perilaku yang baik bilamana telah menyaksikan manfaat perilaku itu diterapkan oleh orang yang berarti baginya.
5. Perilaku yang dibentuk oleh kondisi lingkungan itu lama-lama akan berubah menjadi kebiasaan, sama halnya dengan UR
6. Stimulus menjadi pendorong orang mendapatkan kepuasan secara lngsung, akan bisa berganti dengan stimulus yang bersifat kognitif dan untuk mengejar kepuasan yang lebih tinggi
7. Keberhasilan dalam pelaksaan dalam kondisi yang dikendalikan seperti ruangan atau labor akan memungkinkan diterapkan pada kondisi luar.
D. TEKNIK KONSELING
Tidak seperti model lainnya, TT sebagai suatu model dalam konseling bermula digunakan untuk keperluan pendidikan dan pengajaran. Namun karena memiliki hasil yang luar biasa, diluar dugaan semula, akhirnya diterapkan pula dalam konseling. Bila kebanyakan model konseling membangun modelnya dengan mengembangkan konsep atau teori terlebih dahulu, baru kemudian dengan panduan teori itu dijalankan praktiknya. Beda halnya dengan TT. Konseling mode ini tidak banyak mengemukakan teori. TT dikembangkan berdasarkan hasil eksprimen yang dilakukan, baik terhadap binatang maupun terhadap manusia, dan kemudian hasil temuan itu diaplikasikan langsung dalam melakukan paktek konseling.
Oleh sebab itu, kekuatan TT tidak terletak pada teorinya, tetapi justru terletak pada prosedur praktik yang mesti dilakukan konselor. Dengan kata lain, TT sedikit sekali teori tetapi amat peduli akan tahapan atau langkah-langkah dalam pelaksanaan tekniknya. Apapun bentuk permasalahan yang dialami individu baik berbentuk perilaku nyata (over) atau yang tersembunyi (cover) akan bisa diatasi dengan menggunakan model TT asalkan prosedur atau langkah-langkahnya diikuti secara benar.
Diantara teknik TT yang terkenal antara lain:
1. Kontrak Tingkah Laku
Kontrak tingkah laku yang dimaksud dalam teknik ini dimana klien mengenal perilakunnya yang salah dan kemudian berjanji kepada konselor untuk melakkan perilaku yang benar. Kontrak itu dimulai dengan melakukan percobaan, dan bila berhasil percobaan dilakuan dengan meningkatkan intensiitasnya, sampai benar-benar klien bisa menghilanglkan perilaku yang salah dan mengantinya dengan perilaku yang benar. Kontark bisa dikembangkan untuk perilaku di luar paktik dan atau melakukan dengan banyak orang
2. Role Playing
Role Playing atau bermain peranan, dimulai kesediaan klien menceriterakan problem atau masalahnya, kemudian klien diminta untuk berperan sebagai lawannya. Ia berganti posisi dengan tokoh dalam ceritera klien itu. Klien diminta memainkan peran dari tokoh yang mungkin saja menjadi sumber dari masalahnya. Semakin banyak peran yang dimainkan, semakin sadar klien akan konndisi pihak lain.
3. Modeling dan Latihan Asertif ( Asertive Training)
Modeling adalah melakukan percontohan kepada klien bagaimana melakukan sesuatu atau bagaimana sesuatu itu terjadi. Peran tidak dilakukan oleh yang bersangkutan, tetapi dimainkan oleh model. Sedangkan latihan asertif mirip dengan role playing, tetapi dirancang dengan menjelaskan kemudian kalau perlu klien diminta mempersiapkan, dan sedapat mungkin direkam. Kesalahan yang terjadi dibahas bersama klien sampai klien bisa merespon secara tepat.
4. Aversi
Avesi adalah menciptakan kondisi yang tidak menyenangkan bagi klien layaknya punhisment (hukuman). Dalam terapi klien, khususnya yang bersifat klinis dilakukan dengan menggunakan kejutan listrik arus lemah, cambuk, atau pukulan. Biasanya digunakan secara klinis untuk menghentikan perilaku yang sudah berat atau bersifat kronis. Namun agak terbatas untuk diterapkan di sekolah. Akan tetapi, masih mungkin digunakan dengan melakunan modifikasi, seperti menggunakan lampu, suara, ditepuk atau cubitan.
Pengguna aversi hendaknya setelah terjadi kontral tingkah laku. Dibuat.
5. Relaksasi
Relaksasi adalah menciptakan dalam pikiran (kognitif) perasaan releks (menyenangkan). Klien diminta mengosongkan atau membebaskan pikirannya dan atau membebaskan beban pekerjaan otot dan pisiknya. Ini dimaksudkan agar klien bisa mengontrol dirinya terhadap kecemasan atau masalah yang tengah dialaminya.
6. Disensitisasi
Disensitisasi adalah peningkatan relaksasi. Kalau relaksasi kondisinya adalah menyenangkan atau tampa beban, dalam disensitasasi klien justru didorong mengendalikan pikirannya dalam kondisi tertentu, sehingga ia bisa mengendalikan stressnya. Ini dapat dilakukan dengan membaringkan klien, dan kemudian melakukan relaksasi dan selanjutnya memandu pikiran klien untuk keluar dari stressnya.
7. EGP
Teknik EGP dalam bahasa Inggris dikenal dengan Thought Stopping. Teknik ini betujuan melatihkan klien untuk membuang pikirannya terhadap kondisi yang tidak menyenangkan. Bilama mana muncul, kelian mencoba menstopnya dengan yang dalam bahasa gaul kita sering dinyatakan Emangnya Gue Pikiran (EGP)
E. KEMUNGKINAN PENERAPAN TT DI SEKOLAH
TT adalah model konseling yang paling variatif, sehingga sangat memungkinkan diterapkan di sekolah. Karena siswa berada di sekolah setiap hari dan dalam waktu yang cukup lama, maka simptom atau gejala perilaku yang menunjukkan masalah justru akan mudah teramati, termasuk dalam tahap penyembuhannya. Hal ini sangat memungkinkan TT akan berhasil bilamana diterapkan di sekolah. Tambahan lagi, monitoring terhadap respons yang dilatihkan akan dapat dilakukan pula dengan mudah, baik oleh konselor atau menggunakan sumber lainnya.
Namun penerapan TT di sekolah juga punya problem. Persoalan utama adalah keterampilan konselor untuk menerapkan dan memahami langkah-langkah terapi sangat dipelukan., termasuk kemampuan guru untuk memodifikasi berbagai teknik sehingga dapat diterima di sekolah. Disamping itu, pesoalan ruangan kelengkapannya seringkali menjadi hambatan yang sulit terselesaikan .
KONSELING NON-DIREKTIF
A. TOKOH
Konseling Non-direktif, yang juga sering disebut Terapi Terpusat pada Klien atau Person Centered Therapy dan selanjutnya disingkat PCT dikembangkan oleh Carl Rogers, direktur Rochester Guidance Center, New York Amerika Serikat. Model koseling ini lebih disukai banyak orang, dan mempunyai banyak anggota dari berbagai negara di dunia, baik di Amerika Serikat, Eropa, Asia, Afrika, termasuk Indonesia.
Rogers, psikolog kelahiran Illinois, 8 Januari 1902, yang memperoleh MA dari Columbia University, sebelumnya pernah kuliah di Universitas Wisconsin dan masuk Union Theology di New York. Kariernya dimulai dengan bekerja pada klinik psikologi di Rochster, sampai menjadi direkturnya.
Keberhasilan Rogers megembangkan PCT telah melambungkan namanya, ia diminta menjadi dosen Psikologi Klinis di Ohio State Uniersity (1940), Unoivesity of Chicago (1945) Menjadi guru besar di Wisconsin dan sekaligus menjadi direktur klinik dimana ia pernah berkerja sebelumnya. Terakhir, Rogers memutuskan menghabiskan masa tuanya, menjadi guru besar di almamaternya Columbia University.
Selama menjalani tugas seperti itu, ia banyak menulis buku, makalah dan artikel. Ia diundang menjadi pembicara dalam berbagai seminar. Bukunya yang paling terkenal adalah Client Center Therapy sebuah buku yang amat kontroversial, karena Rogers menggunakan istilah klien, sebagai ganti istilah pasien, Selain itu On Becoming a Person. Buku Rogers yang laris manis di Amerika Serikat.
Munculnya PCT ini justru dilatar belakangi oleh rasa ketidak-puasan Rogers akan teori konseling yang ada waktu itu. Rogers menolak psikoanalisa yang memandang perilaku manusia dipengaruhi oleh hubungan sebab akibat yang sangat kompleks itu. Tetapi Rogers juga tidak menerima, perlakuan yang memposisikan klien bisa dirubah oleh kekuatan eksternal atau lingkungan yang terlihat jelas pada TT.
Rogers melihat manusia adalah orang rasional dan punya potensi untuk berkembang Melalui bukunya Client Center Therapy, memicu munculnya dua kutub yang menjadi perdebatan hangat dalam dunia konseling seusai Perang Dunia II, yaitu antara pilihan, konseling terpusat kepada klien atau yang tidak terpusat kepada klien. Rogers mendapat serangan dari berbagai model yang ada, namun karena PCT tidak hanya sekedar teknik, tetapi bersifat filofis, maka mulai orang berpihak kepada pandangan Rogers ini.
B. KONSEP POKOK KONSELING NON DIREKTIF
Rogers adalah orang yang berpandangan positif terhadap manusia. Manusia menurut Rogers tidak statis, tetapi punya harga diri, konstruktif, realistis dan dapat dipercaya. Namun, manusia diyakini Rogers sebagai organisme yang unik dan tidak bisa diketahui orang lain, hanya diri ia sendirilah yang tahu. Karena itu, adalah tidak mungkin, seorang konselor menentukan yang terbaik bagi kliennya.
Meskipun Rogers tidak membuat klasifikasi teori seperti Freud dan TA, namun Rogers memusatkan teorinya terhadap SELF. Ia menempatkan Self itu dalam hubungannya dengan medan penomena, dan realitas seperti dapat digambarkan berikut ini!
Gambar: Hubungan antara self dengan organisme
Organisme adalah keseluruhan dari Individu yang bersifat unik yang ditangkap dari seseorang. Namun untuk mengenal individu itu, ada dilindungi medan fenomena (fenomena filed), yaitu sesuatu yang hanya diketahui oleh dirinya dan tak dapat diketahui orang lain tanpa pemahaman yang empatik. Hubungan antara organisme dengan self ini disaring melalui medan fenomena ini. Artinya, bagaimana seseorang bertindak akan memaknai pengalaman yang dilaluinya sepanjang kehidupannya akan tersaring melalui medan fenomena ini.
Dalam menguraikan teorinya, Rogers, menyimpulkan teorinya dalam bentuk dalil atau konsep. Diantara dalil atau konsep yang penting antara lain adalah:
1. Seseorang hidup dalam dunia pengalaman yang terus berubah dimana ia sebagai pusatnya. Pengalaman itu akan dimaknai oleh seseorang sesuai dengan pemahaman dan perasaan subjektifnya. Karenanya, sulit bagi orang orang lain mengetahui. Sumber informasi terbaik tentang seseorang adalah orang itu sendiri.
2. Reaksi seseorang terhadap pengalaman sesuai dengan yang diamatinya atau dialaminya secara subjektif. Tak terhindarkan untuk berbeda dengan orang lain.
3. Reaksi seseorang terhadap pengalaman adalah totalitas keseluruhan kepribadiannya, bukan dibentuk melalui stimulus respons
4. Manusia memiliki suatu dorongan mendasar, yaitu mempertahan, mengembangkan, dan aktulisasi diri
5. Pada dasarnya tingkah laku individu adalah usaha yang selalu berorientasi kepada tujuan, yang satu dengan lainnya berkaitan.
6. Tindakan individu selalu disertai oleh emosi atau perasaan yang berbeda sesuai dengan keberartian tindakan tersebut dengan tujuannya.
7. Jalan terbaik untuk memahami tindakan seseorang adalah melalui referensi dirinya sendiri, bukan ukuran orang lain atau ukuran umum.
8. Sebagian dari medan fenomena akan masuk secara perlahan menjadi konsep seseorang tentang dirinya (self concept).
9. Struktur tentang Self atau konsep diri akan terbentuk akibat hubungan individu dengan lingkungannya (sosial), penilaiannya atas dirinya, penilaian dia akan orang lain, dan kesan yang ditangkapnya tentang penilaian orang lain atas dirinya.
10. Kemungkinan seseorang akan bereaksi terhadap pengalamannya 1) diorganisir masuk konsep diri, 2) diabaikan karena tidak berhubungan dengan self dan atau 3) diingkari /ditolak karena bertentangan dengan konsep diri.
11. Tingkah laku seseorang biasanya selaras dengan konsep dirinya. Karena itu, untuk mengubah tingkah laku klien perlu diubah dulu konsep dirinya.
12. Orang yang menampilkan tingkahlaku tidak sesuai dengan konsep dirinya akan cemas atau tidak bisa menyesuaikan diri dengan baik.
13. Ketidak-serasiaan tingkah laku seseorang dengan konsep dirinya disebabkan penolakkannya akan pengalamannya
14. Keseimbangan kepribadian akan bisa tercipta bilamana seseorang menyesuaikan konsep dirinya dengan tindakan, atau memberi simbol (lambang, kata, petunjuk)
15. Seseorang akan menolak pengalamannya karena melihat adanya ancaman sehingga menimbulkan self image (imej diri) yang kaku dan akan muncul mekanisme pertahanan diri.
16. Dalam kondisi yang tidak ada ancaman, orang akan dapat menggali seluruh pengalamannya yang tidak sesuai dengan konsep dirinya
17. Individu akan merasa tidak ada ancaman dengan mengamati kata-kata dan tindakan orang terhadap dirinya.
18. Begitu individu telah memahami dan menerima pengalamannya terdahulu yang bertentangan dengan konsep dirinya, akan mendorong ia untuk menukar sistem nilainya dan memasukkannya sebagai struktur selfnya yang baru.
19. Keinginan untuk mendapatkan penghargaan orang lain akan menentukan nilai-nilai baru yang dipilihnya yang mengacu kepada self esteem dan social esteem.
20. Perkembangan dari self esteem dan social esteem akan mendorong individu mewujudkan dirinya.
C. PROSES KONSELING
Dari uraian tentang konsep atau dalil Rogers diatas, terlihat bahwa Rogers menempatkan klien adalah individu yang memiliki potensi untuk mengatasi masalahnya asal terciptanya kondisi yang menempatkan klien tidak merasa terancam, akan tetapi ,erasa dihargai dan diperlakukan sebagai orang yang normal.
Penggunaan teknik yang menempatkan konselor sebagai orang yang perkasa, maha tahu, atau dapat menafsirkan, bahkan merubah klien menjadi sesuatu yang tidak diterimanya. Rogers lebih mengarakan teknik konselingnya kepada proses dimana klien menjadi subjeknya. Konseling harus disesuaikan dengan kebutuhan klien dengan diciptakan kondisi agar klien menjadi aman dan tidak merasa terancam. Inilah yang mebedakan PCT ini dengan model konseling lainnya.
Dengan konsep demikian, maka proses konseling lebih difokuskan Rogers, kepada bagaimana konselor menyiapkan diriny memberikan pelayanan kepada klien yang benar-benar dirasakan klien sebagai tempat ia melambangkan pengalamannya, atau dengan kata lain tempat bagi individu untuk mengungkapkan segala sesuatu tentang dirinya secara bebas.
Agar tercipta kondisi yang demikian, ada 4 (empat) tahap yang harus dilakukan konselor secara hati-hati, yaitu:
1. Membuat Ikatan Konseling
Langkah pertama yang akan dilakukan konselor setiap kali menerima klien adalah membuat ikatan konseling. Ini sama dengan perjanjian/kontrak konseling dengan model lainnya. Mulai dari membuat ikatan konseling ini, Roger menyarankan hendaknya dilakukan dengan cara-cara:
a. Menciptakan rapport (keakraban atau kehangatan) Rapport dimaksudkan agar klien tahu cara yang akan dilakukan konselor-klien dalam proses konseling. dimana konselor akan bekerja untuk klien. Hubungan itu tidak seperti keakraban hubungan anak dengan orang tuanya, tidak pula sebagai sahabat, atau bagaikan pasien dengan dokter, bukan bagaikan paranormal yang bisa memberi resep akan tindakan yang mesti dilakukan klien. Konselor akan menjadi orang yang peka akan perasaan, pikiran atau perbuatan klien. Klienlah nanti yang akan menemukan sendiri keputusannya.
b. Permisif terhadap nilai. Ini dimaksudkan agar klien merasa aman menyampaikan pengalamannya maka konselor orang yang tidak mempersoalkan nilai baik buruknya perbuatan klien. Tetapi juga tidak diperkenan memberi label salah jadi benarnya perbuatan itu, bahkan hendaknya konselor tidak memperlihatkan ekspresi tertentu bila ada pengalaman klien yang melanggar nilai itu..
c. Konselor hendaknya menahan diri untuk menyampaikan penilaiannya, karena waktu konseling adalah milik klien bukan milik konselor.
d. Klien hendaknya diberi kebebasan untuk menentukan waktu yang mereka perlukan, termasuk untuk menyatakan dirinya kembali atau tidak. Jangan ada paksaan klien untuk datang kembali.
2. Relasi Bantuan
Setelah ikatan konseling terjalin, maka dalam relasi bantuan atau saat klien menceriterakan masalahnya, maka konselor terus menerus membangun relasi bantuan dengan cara :
a. Konselor lebih perhatian terhadap respon emosional dari pada respons pikiran Misalkan, klien menyampaikan "Orang tua saya marah karena saya tidak membayarkan uang buku". Konselor tidak menanyakan berapa jumlah uangnya, tetapi pertanyaan konselor lebih ditujukan apa bentuk marah orang tua klien itu.
b. Konselor memfokuskan kepada perasan negatif klien, seperti rasa benci atau permusuhan yang disampaikannya, kendatipun kadang-kadang ditutupi klien
c. Menanggapi perasaan yang ambivalen, yaitu sikap mendua bagaikan penggabungan antara "benci tapi rindu"
d. Konselor perlu mencermati sikap klien terhadap diri konselor sebagai penilaian klien terhadap pengalaman konseling yang sedang berlangsung.
3. Pemahaman (insight)
Konselor hendaknya memperhatikan perkembangan pemahaman (insight) klien terhadap selfnya, bila klien telah bisa memaknai pengalamannya yang bertentangan dengan konsep dirinya mampu mengakumulasikan membentuk pemahaman baru, dan terbentuk keinginan klien untuk mengaktualisasikan dirinya, maka konseling sudah dapat diakhiri
4. Penutup
Proses konseling hendaknya diarahkan kepada penutupan oleh klien sendoiri, miskipun ada siklap ambivalen dari klien, konselor dapat mendorong agar klien bisa membawa insight baru tersebut dalam menghadapi dunianya.
Konseling Non-direktif, yang juga sering disebut Terapi Terpusat pada Klien atau Person Centered Therapy dan selanjutnya disingkat PCT dikembangkan oleh Carl Rogers, direktur Rochester Guidance Center, New York Amerika Serikat. Model koseling ini lebih disukai banyak orang, dan mempunyai banyak anggota dari berbagai negara di dunia, baik di Amerika Serikat, Eropa, Asia, Afrika, termasuk Indonesia.
Rogers, psikolog kelahiran Illinois, 8 Januari 1902, yang memperoleh MA dari Columbia University, sebelumnya pernah kuliah di Universitas Wisconsin dan masuk Union Theology di New York. Kariernya dimulai dengan bekerja pada klinik psikologi di Rochster, sampai menjadi direkturnya.
Keberhasilan Rogers megembangkan PCT telah melambungkan namanya, ia diminta menjadi dosen Psikologi Klinis di Ohio State Uniersity (1940), Unoivesity of Chicago (1945) Menjadi guru besar di Wisconsin dan sekaligus menjadi direktur klinik dimana ia pernah berkerja sebelumnya. Terakhir, Rogers memutuskan menghabiskan masa tuanya, menjadi guru besar di almamaternya Columbia University.
Selama menjalani tugas seperti itu, ia banyak menulis buku, makalah dan artikel. Ia diundang menjadi pembicara dalam berbagai seminar. Bukunya yang paling terkenal adalah Client Center Therapy sebuah buku yang amat kontroversial, karena Rogers menggunakan istilah klien, sebagai ganti istilah pasien, Selain itu On Becoming a Person. Buku Rogers yang laris manis di Amerika Serikat.
Munculnya PCT ini justru dilatar belakangi oleh rasa ketidak-puasan Rogers akan teori konseling yang ada waktu itu. Rogers menolak psikoanalisa yang memandang perilaku manusia dipengaruhi oleh hubungan sebab akibat yang sangat kompleks itu. Tetapi Rogers juga tidak menerima, perlakuan yang memposisikan klien bisa dirubah oleh kekuatan eksternal atau lingkungan yang terlihat jelas pada TT.
Rogers melihat manusia adalah orang rasional dan punya potensi untuk berkembang Melalui bukunya Client Center Therapy, memicu munculnya dua kutub yang menjadi perdebatan hangat dalam dunia konseling seusai Perang Dunia II, yaitu antara pilihan, konseling terpusat kepada klien atau yang tidak terpusat kepada klien. Rogers mendapat serangan dari berbagai model yang ada, namun karena PCT tidak hanya sekedar teknik, tetapi bersifat filofis, maka mulai orang berpihak kepada pandangan Rogers ini.
B. KONSEP POKOK KONSELING NON DIREKTIF
Rogers adalah orang yang berpandangan positif terhadap manusia. Manusia menurut Rogers tidak statis, tetapi punya harga diri, konstruktif, realistis dan dapat dipercaya. Namun, manusia diyakini Rogers sebagai organisme yang unik dan tidak bisa diketahui orang lain, hanya diri ia sendirilah yang tahu. Karena itu, adalah tidak mungkin, seorang konselor menentukan yang terbaik bagi kliennya.
Meskipun Rogers tidak membuat klasifikasi teori seperti Freud dan TA, namun Rogers memusatkan teorinya terhadap SELF. Ia menempatkan Self itu dalam hubungannya dengan medan penomena, dan realitas seperti dapat digambarkan berikut ini!
Gambar: Hubungan antara self dengan organisme
Organisme adalah keseluruhan dari Individu yang bersifat unik yang ditangkap dari seseorang. Namun untuk mengenal individu itu, ada dilindungi medan fenomena (fenomena filed), yaitu sesuatu yang hanya diketahui oleh dirinya dan tak dapat diketahui orang lain tanpa pemahaman yang empatik. Hubungan antara organisme dengan self ini disaring melalui medan fenomena ini. Artinya, bagaimana seseorang bertindak akan memaknai pengalaman yang dilaluinya sepanjang kehidupannya akan tersaring melalui medan fenomena ini.
Dalam menguraikan teorinya, Rogers, menyimpulkan teorinya dalam bentuk dalil atau konsep. Diantara dalil atau konsep yang penting antara lain adalah:
1. Seseorang hidup dalam dunia pengalaman yang terus berubah dimana ia sebagai pusatnya. Pengalaman itu akan dimaknai oleh seseorang sesuai dengan pemahaman dan perasaan subjektifnya. Karenanya, sulit bagi orang orang lain mengetahui. Sumber informasi terbaik tentang seseorang adalah orang itu sendiri.
2. Reaksi seseorang terhadap pengalaman sesuai dengan yang diamatinya atau dialaminya secara subjektif. Tak terhindarkan untuk berbeda dengan orang lain.
3. Reaksi seseorang terhadap pengalaman adalah totalitas keseluruhan kepribadiannya, bukan dibentuk melalui stimulus respons
4. Manusia memiliki suatu dorongan mendasar, yaitu mempertahan, mengembangkan, dan aktulisasi diri
5. Pada dasarnya tingkah laku individu adalah usaha yang selalu berorientasi kepada tujuan, yang satu dengan lainnya berkaitan.
6. Tindakan individu selalu disertai oleh emosi atau perasaan yang berbeda sesuai dengan keberartian tindakan tersebut dengan tujuannya.
7. Jalan terbaik untuk memahami tindakan seseorang adalah melalui referensi dirinya sendiri, bukan ukuran orang lain atau ukuran umum.
8. Sebagian dari medan fenomena akan masuk secara perlahan menjadi konsep seseorang tentang dirinya (self concept).
9. Struktur tentang Self atau konsep diri akan terbentuk akibat hubungan individu dengan lingkungannya (sosial), penilaiannya atas dirinya, penilaian dia akan orang lain, dan kesan yang ditangkapnya tentang penilaian orang lain atas dirinya.
10. Kemungkinan seseorang akan bereaksi terhadap pengalamannya 1) diorganisir masuk konsep diri, 2) diabaikan karena tidak berhubungan dengan self dan atau 3) diingkari /ditolak karena bertentangan dengan konsep diri.
11. Tingkah laku seseorang biasanya selaras dengan konsep dirinya. Karena itu, untuk mengubah tingkah laku klien perlu diubah dulu konsep dirinya.
12. Orang yang menampilkan tingkahlaku tidak sesuai dengan konsep dirinya akan cemas atau tidak bisa menyesuaikan diri dengan baik.
13. Ketidak-serasiaan tingkah laku seseorang dengan konsep dirinya disebabkan penolakkannya akan pengalamannya
14. Keseimbangan kepribadian akan bisa tercipta bilamana seseorang menyesuaikan konsep dirinya dengan tindakan, atau memberi simbol (lambang, kata, petunjuk)
15. Seseorang akan menolak pengalamannya karena melihat adanya ancaman sehingga menimbulkan self image (imej diri) yang kaku dan akan muncul mekanisme pertahanan diri.
16. Dalam kondisi yang tidak ada ancaman, orang akan dapat menggali seluruh pengalamannya yang tidak sesuai dengan konsep dirinya
17. Individu akan merasa tidak ada ancaman dengan mengamati kata-kata dan tindakan orang terhadap dirinya.
18. Begitu individu telah memahami dan menerima pengalamannya terdahulu yang bertentangan dengan konsep dirinya, akan mendorong ia untuk menukar sistem nilainya dan memasukkannya sebagai struktur selfnya yang baru.
19. Keinginan untuk mendapatkan penghargaan orang lain akan menentukan nilai-nilai baru yang dipilihnya yang mengacu kepada self esteem dan social esteem.
20. Perkembangan dari self esteem dan social esteem akan mendorong individu mewujudkan dirinya.
C. PROSES KONSELING
Dari uraian tentang konsep atau dalil Rogers diatas, terlihat bahwa Rogers menempatkan klien adalah individu yang memiliki potensi untuk mengatasi masalahnya asal terciptanya kondisi yang menempatkan klien tidak merasa terancam, akan tetapi ,erasa dihargai dan diperlakukan sebagai orang yang normal.
Penggunaan teknik yang menempatkan konselor sebagai orang yang perkasa, maha tahu, atau dapat menafsirkan, bahkan merubah klien menjadi sesuatu yang tidak diterimanya. Rogers lebih mengarakan teknik konselingnya kepada proses dimana klien menjadi subjeknya. Konseling harus disesuaikan dengan kebutuhan klien dengan diciptakan kondisi agar klien menjadi aman dan tidak merasa terancam. Inilah yang mebedakan PCT ini dengan model konseling lainnya.
Dengan konsep demikian, maka proses konseling lebih difokuskan Rogers, kepada bagaimana konselor menyiapkan diriny memberikan pelayanan kepada klien yang benar-benar dirasakan klien sebagai tempat ia melambangkan pengalamannya, atau dengan kata lain tempat bagi individu untuk mengungkapkan segala sesuatu tentang dirinya secara bebas.
Agar tercipta kondisi yang demikian, ada 4 (empat) tahap yang harus dilakukan konselor secara hati-hati, yaitu:
1. Membuat Ikatan Konseling
Langkah pertama yang akan dilakukan konselor setiap kali menerima klien adalah membuat ikatan konseling. Ini sama dengan perjanjian/kontrak konseling dengan model lainnya. Mulai dari membuat ikatan konseling ini, Roger menyarankan hendaknya dilakukan dengan cara-cara:
a. Menciptakan rapport (keakraban atau kehangatan) Rapport dimaksudkan agar klien tahu cara yang akan dilakukan konselor-klien dalam proses konseling. dimana konselor akan bekerja untuk klien. Hubungan itu tidak seperti keakraban hubungan anak dengan orang tuanya, tidak pula sebagai sahabat, atau bagaikan pasien dengan dokter, bukan bagaikan paranormal yang bisa memberi resep akan tindakan yang mesti dilakukan klien. Konselor akan menjadi orang yang peka akan perasaan, pikiran atau perbuatan klien. Klienlah nanti yang akan menemukan sendiri keputusannya.
b. Permisif terhadap nilai. Ini dimaksudkan agar klien merasa aman menyampaikan pengalamannya maka konselor orang yang tidak mempersoalkan nilai baik buruknya perbuatan klien. Tetapi juga tidak diperkenan memberi label salah jadi benarnya perbuatan itu, bahkan hendaknya konselor tidak memperlihatkan ekspresi tertentu bila ada pengalaman klien yang melanggar nilai itu..
c. Konselor hendaknya menahan diri untuk menyampaikan penilaiannya, karena waktu konseling adalah milik klien bukan milik konselor.
d. Klien hendaknya diberi kebebasan untuk menentukan waktu yang mereka perlukan, termasuk untuk menyatakan dirinya kembali atau tidak. Jangan ada paksaan klien untuk datang kembali.
2. Relasi Bantuan
Setelah ikatan konseling terjalin, maka dalam relasi bantuan atau saat klien menceriterakan masalahnya, maka konselor terus menerus membangun relasi bantuan dengan cara :
a. Konselor lebih perhatian terhadap respon emosional dari pada respons pikiran Misalkan, klien menyampaikan "Orang tua saya marah karena saya tidak membayarkan uang buku". Konselor tidak menanyakan berapa jumlah uangnya, tetapi pertanyaan konselor lebih ditujukan apa bentuk marah orang tua klien itu.
b. Konselor memfokuskan kepada perasan negatif klien, seperti rasa benci atau permusuhan yang disampaikannya, kendatipun kadang-kadang ditutupi klien
c. Menanggapi perasaan yang ambivalen, yaitu sikap mendua bagaikan penggabungan antara "benci tapi rindu"
d. Konselor perlu mencermati sikap klien terhadap diri konselor sebagai penilaian klien terhadap pengalaman konseling yang sedang berlangsung.
3. Pemahaman (insight)
Konselor hendaknya memperhatikan perkembangan pemahaman (insight) klien terhadap selfnya, bila klien telah bisa memaknai pengalamannya yang bertentangan dengan konsep dirinya mampu mengakumulasikan membentuk pemahaman baru, dan terbentuk keinginan klien untuk mengaktualisasikan dirinya, maka konseling sudah dapat diakhiri
4. Penutup
Proses konseling hendaknya diarahkan kepada penutupan oleh klien sendoiri, miskipun ada siklap ambivalen dari klien, konselor dapat mendorong agar klien bisa membawa insight baru tersebut dalam menghadapi dunianya.
DAMPAK WANITA KARIER TERHADAP PENDIDIKAN ANAK
B. PENGERTIAN WANITA KARIER
Istilah karier secara sederhana dapat diartikan sebagai pekerjaan yang dijalani seseorang secara menetap setelah terlebih dahulu menjalani persiapan untuk itu (Strong & Vault, 1998). Ini berarti, bahwa karier merupakan pekerjaan tetap Bilamana dikaitkan dengan wanita, maka wanita karier adalah wanita memiliki pengalaman pendidikan/pelatihan atas suatu pekerjaan dan bekerja dalam bidang tersebut dalam waktu yang sudah lama meskipun mereka sudah berkeluarga.
Menjadi wanita karier nampaknya semakin disukai wanita. Banyak wanita sekarang yang menjadi pekerja profesional di luar rumah, layaknya pria. Jumlah wanita karier ini akan semakin bertambah di masa depan. Bahkan menurut Tofler (1995) menjalani pekerjaan tradisional sebagai ibu rumah tangga telah menjadi momok yang menakutkan bagi wanita sendiri.
Dengan semakin banyaknya wanita menjadi wanita karier, maka sudah barang tentu akan menghadapkan wanita tersebut ke dalam peran ganda. Sebagai ibu sekaligus sebagai pekerja. Persoalan ini tidak hanya menyangkut dirinya sendiri, tetapi para suami serta anak-anaknya. Misalnya persoalan pasangan, hubungan suami isteri, melahirkan anak, pengasuhan anak, sampai perpisahan tempat tugas.
Berbagai dampak tersebut mulai dirasakan, setidaknya ditemukan ada gejala bahwa dampak positif yang dirasakan adalah dari sudut kesetaraan hubungan dan keberhasilan memenuhi kebutuhan ekonomis keluarga. Namun juga ditemukan gejala yang diindikasikan sebagai dampak negatif, terutama menyangkut pendidikan anak, kelanggengan perkawinan, serta pelanggaran hubungan seksual. Dalam pendidikan misalnya, kekurangan waktu mereka mendidik anak seringkali menyebabkan anak menjadi banyak kehilangan kasih sayang seperti bermain di luar rumah, terlibat gang, tawuran, serta mudahnya anak-anak terbawa arus pergaulan bebas serta penyalahgunaan obat-obatan.
Menurut Frank D Cox (1993) ada tiga tipe wanita dalam bekerja ini. Pertama, mereka bekerja dan berhenti setelah melangsungkan perkawinan. Kemudian tinggal di rumah dan mengurus suami dan anak-anaknya. Biasanya ini terjadi karena mendapatkan suami yang mampu dan tidak memerlukan tambahan penghasilan dari sang isteri. Tipe Kedua, adalah mereka yang berkerja sampai mereka memiliki anak. Bilamana kelahiran anak mereka dan mereka memutuskan untuk mengutamakan perawatan anak dari pada bekerja. Boleh jadi karena sang suami mampu, atau karena tidak cocoknya tuntutan pekerjaan wanita tersebut dengan kondisi rumah tangga mereka.
Tipe Ketiga, adalah wanita yang menekuni pekerjaannya sebagai profesi meskipun mereka sudah melangsungkan perkawinan, atau mungkin sekali memiliki anak. Mereka tidak meninggalkan pekerjaannya, dan terus bekerja, meskipun pekerjaan yang dilakukan mengharuskan mereka berada diluar rumah dan meninggalkan anak-anak mereka pada jam kerja mereka sepanjang saat. Tipe ketiga inilah yang disebut dengan Wanita Karier.
Jadi, yang dimaksud dengan wanita karier ini adalah wanita yang menekuni pekerjaan di luar rumah layaknya pria dalam waktu yang lama dan dengan gaji yang tetap, meskipun mereka sudah melangsungkan perkawinan dan punya anak.Tidak termasuk dalam kategori wanita karier ini adalah wanita yang membuka usaha sampingan, seperti bedagang dengan membuka warung atau pertanian disamping rumah mereka.
B. WANITA MAKIN DOMINAN DARI PRIA
Emansipasi dan tuntutan perbedayaan wanita yang dikumandangkan sebagai isu internasional lebih dari dua dasawarsa lalu, ternyata sekarang telah dan tengah dinikmati keberhasilannya oleh para kaum wanita. Berbagai budaya, kultur dan nilai-nilai yang membelenggu kebebesan mereka selama ini berhasil direduksi bahkan dihilangkan sehingga tak lagi masalah.
Hasilnya, banyak wanita memperoleh kesempatan untuk mengembangkan dirinya menjadi pekerja profesional layaknya pria. Di setiap bidang dan lini kehidupan sudah dapat dipastikan di sana ada wanita sebagai pekerjanya. Bahkan di Negara barat sekarang, pekerjaan yang semula diangap pantas untuk pria, sekarang justru dilaksanakan wanita. Sekalipun keras, nampaknya tidak jadi soal bagi wanita. Mulai dari pilot sampai astronot, dari tentara sampai politikus, dari pandai menari sampai jadi petinju, bahkan ada pula wanita yang jadi binaragawati, sunguh edan!

Tidak hanya di negara barat, di tanah air sendiri jumlah wanita karier semakin meningkat. Dewasa ini, sering kita jumpai, wanita yang menjadi pekerja dalam berbagai pekerjaan yang semula dilakukan oleh pria. Seperti menjadi tentara, polisi, ahli konstruksi, operator mesin, sopir/pilot, dan sebagainya. Tidak terkecuali di bidang politik, undang-undang pemilu yang menuntut keterwakilan wanita dalam legislative, telah mendorong peningkatan jumlah politikus wanita, dan termasuk mendorong wanita muncul menjadi pemimpin partai dan kepala daerah.
|
pria,sekarang ini jumlah guru wanita pada SD justru lebih banyak dibandingkan dengan guru pria. Dari 10 guru yang biasanya terdapat pada suatu SD, paling kurang 8 diantara mereka adalah wanita, guru SD laki-laki setiap SD justru tidak lebih dari dua orang. Bahkan ada sekolah yang tidak lagi memiliki guru SD laki-laki. Dari sudut mutu hasil kerjanya, kalaupun tidak lebih, harus diakui bahwa mutu hasil kerja wanita tidak kalah dari pria.
2. WANITA MENJADI PEMIMPIN
Menjadi wanita pemimpin tidak selalu berjalan dengan mulus. Stigma bahwa pria lebih memenuhi syarat bila dibandingkan dengan wanita dalam persoalan kepemimpinan telah menjadi ganjalan kesempatan wanita menjadi pemimpin selama ini, termasuk halangan wanita menjadi pemimpin dalam bidang pendidikan. Kepercayaan ini dihubungkan dengan tuntutan akan ciri kepemimpinan serta tuntutan keterampilan untuk menjalankan proses kepemimpinan yang efektif. Ini dikaitkan dengan strio type yang melekat pada kondisi pisik dan tanggung jawab regeneratif yang diemban oleh wanita (Bush & Coleman, 2008).
Pada negara yang melakukan diskriminasi, hanya ada sekitar 5% dari pemimpin wanita dan 3 % wanita yang mencapai karir puncak di lapangan bisnis. Pada hal di negara yang tidak menganut paham deskriminasi, hampir separoh dari jabatan puncak dalam bidang pemerintahan dan bisnis dipegang oleh kaum hawa. Ini menggambarkan, bahwa peluang wanita menjadi pemimpin terhambat dengan adanya sikap diskriminasi terhadap wanita. (Yulk, 2007: 379)
Kondisi ini mungkin sekali dipengaruhi oleh keterbatasan kemampuan wanita untuk menampilkan diri sebagai sosok pemimpin yang dibutuhkan dalam suasana yang penuh perubahan ini, bahkan oleh Arcaro (1995:212), dinyatakan, bahwa ciri kehidupan modern sekarang justru ditandai dengan perubahan. Karena perubahan tak mungkin dihentikan, akan tetapi perubahan tersebut perlu diantisipasi. Seperti diungkapkan Toffler (1988), untuk menghahadapi dunia yang penuh perubahan sekarang diperlukan adalah akselerasi yang cepat.
Bila -di banyak negara- selama ini deskriminasi terhadap wanita berlaku secara meluas dalam berbagai bidang yang kecenderungannya memenangkan posisi pria sebagai pihak yang punya kans lebih besar. Akan tetapi sikap seperti telah mulai mengalami perubahan. Sikap diskriminasi itu terkikis akibat berbagai perubahan yang terjadi, terutama sekali akibat kemajuan di bidang komunikasi. Ancok (2006: 2) menyatakan, bahwa kemajuan dalam komunikasi, khususnya komputer dan internet, telah merubah dunia kerja dari tekanan pada otot ke kerja otak. Sehingga membawa implikasi semakin mengecilnya perbedaan antara perilaku pekerja wanita dengan pria . Bahkan ada perubahan perilaku wanita ke arah prilaku pria. Kini, porsi wanita yang memegang posisi sebagai pemimpin semakin besar, baik dalam dunia pemerintahan maupun dalam dunia bisnis
Memasuki tahun 1990-an, adalah awal dari era wanita dalam kepemimpinan di dunia, begitu Naisbitt & Aburdene (1990:3) meramalkan hampir seperempat abad lalu dalam bukunya yang terkenal Megatrends 2000, Ramalan itu nampaknya menjadi kenyataan dewasa ini. Wanita tidak hanya menjadi wanita karier tetapi mulai muncul menjadi pemimpin di lingkungan pekerjaam mereka.
Dengan diratifikasinya Convention on the Elimination of All Forms of Descrimination Againts Women (Konvensi mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Wanita) oleh banyak negara, termasuk oleh Indonesia melalui Undang Undang Nomor 7 tahun 1984, maka Indonesia termasuk negara yang mulai menerapkan prinsip kesetaraan gender. Ini merupakan suatu keadaan di mana perempuan dan laki-laki menikmati status yang setara dan memiliki kondisi yang sama untuk mewujudkan potensinya. secara penuh dan diakui sebagai hak-hak azasinya. Implikasinya, sudah barang tentu semakin memberi peluang bagi wanita untuk berkarier dalam kepemimpinan bangsa di masa mendatang
Kebijakan ini, secara pelan namun pasti, disambut baik oleh sebagian wanita dengan menata dirinya untuk menjalani karier sampai puncak, termasuk menjadi pemimpin. Sekarang, sebagian wanita mulai mengembangkan aspirasi untuk bisa menjadi pemimpin, mereka mempersiapkan diri, dan mulai berani serta percaya diri bersaing memperebutkan posisis pemimpin tersebut. Mereka mulai merasa punya peluang yang sama untuk tampil sebagai pemimpin, seperti dalam lapangan politik adanya persyaratan keterwakilan wanita sebesar 30% dalam pencalonan legislatif sungguh memberi peluang besar bagi wanita meniti karier dalam bidang politik.
Keadaan ini sesungguhnya telah mendorong wanita untuk masuk dalam lingkaran kepemimpinan. Kehadiran wanita dalam jajaran kepemimpinan menjadi tidak asing lagi bagi pria, bahkan kehadiran wanita sebagai top leader telah diterima di masyarakat. Sehingga tidaklah mengherankan, telah banyak wanita berhasil tampil menjadi pemimpin di tengah laki-laki.
Kondisi ini mulai dirasakan pula dalam dunia perguruan tinggi. Dari laporan, diberitakan bahwa pada Universitas Harvard, yang selama ini didominir oleh pria, ternyata akhir-akhir ini mulai muncul wanita sebagai pemimpin. Suatu kondisi yang selama ini adalah tugas yang diemban oleh pria. Diramalkan ke depannya, pada universitas sepopuler Univesitas Harvard akan datang masanya wanita mulai muncul dominan dari pria.
Di negara kita saja, telah banyak posisi top yang dipegang oleh wanita, baik dalam dunia politik, bisnis, maupun dalam pendidikan. Tidak tanggung-tanggung mulai dari jabatan presiden, wakil presiden, menteri, gubernur, bupati, camat serta jabatan kepala biro dalam pemerintahan, serta komisaris, direktur, atau manajer dalam dunia bisnis yang diserahkan kepada wanita. Termasuk dalam dunia pendidikan, berbagai jabatan penting telah pula dipercayakan kepada wanita, seperti; rektor, dekan, ketua jurusan, kepala dinas propinsi, kabupaten serta kepala sekolah di jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Bila mana dicermati, persaingan memasuki PTN melalui berbagai macam seleksi yang dilakukan (SNMPTN, PMB, Undangan dsb) saat ini yang lebih mengandalkan aspek akademik dan cenderung menghasilkan peningkatan kuantitas mahasiswa wanita di berbagai perguruan tinggi, sehingga tidaklah berlebihan, bila ke depan akan terjadi peningkatan kuantitas wanita yang mengisi lowongan kerja di berbagai lembaga, termasuk untuk menjadi guru dan dosen di perguruan tinggi. Penyebabnya, disamping peningkatan jumlah mahasiswa juga disebabkan karena kebanyakan mahasiswa yang berprestasi unggul pada PTN sekarang justru didominasi oleh wanita, sehingga untuk mendapatkan dosen atau guru yang berkualitas, mau-tidak-mau pilihan justru akan jatuh kepada wanita. Kondisi ini tentu saja memberi peluang yang besar kepada wanita untuk menjadi pemimpin dalam pendidikan masa depan. Suatu kondisi yang amat berbeda dengan sebelumnya, dimana wanita diliputi rasa tak percaya diri dan rag, telah menjadi situasi yang serba memungkinkan untuk dilakoni wanita
3. FAKTOR PENDORONG
Wanita yang menjalani hidup sebagai wanita kerier ini banyak tersebar pada berbagai lembaga, baik pada lembaga pemerintahan, seperti Peggawai Negeri Sipil (PNS) TNI, POLRI atau pada BUMN dan swasta.
Apakah yang mendorong wanita menjadi wanita karier atau sebagai pekerja itu? serta mengapa dalam bidang tertentu justru jumlah wanita lebih banyak dan perannya lebih dominan bila dibandingkan dengan pria?. Cox (1993) Strong & Vault (1998) telah mengidentifikasi adanya 5 (lima ) macam kondisi yang menjadi faktor pendorong bagi wanita untuk menjadi wanita karier itu.
a. Kebebasan Memperoleh Pendidikan
Kemajuan yang paling terasa dalam dunia pendidikan dewasa ini adalah semakin terbukanya peluang bagi wanita untuk memasuki dunia pendidikan. Semua jenjang dan jenis pendidikan bebas dimasuki wanita. Hampir-hampir tidak ditemukan lagi pendidikan khusus bagi pria. Semua jurusan dan program studi, mulai dari humaniora sampai engenering terbuka dimasuki tanpa membedakan jenis kelamin.
Kebebasan untuk mengikuti pendidikan ini, ternyata secara tidak senggaja memberi kesempatan kepada wanita untuk memenangkan persaingan dalam memperoleh lapangan pekerjaan. Mengapa demikian ?. Pendidikan yang sekarang ini bagaikan pasport memperoleh pekerjaan, telah membuat kasta baru dunia kita. Orang dianggap cakap, mampu, dan layak diterima dalam suatu pekerjaan dengan melihat pendidikannya. Ditambah lagi, keberhasilan dalam proses pendidikan, atau kemampuan akademik yang dilambangkan IPK (Indek Prestasi Kumulatif) justru dijadikan pula sebagai barometer untuk pertimbangan dalam menerima calon pekerja.
Kondisi ini telah menggeser persaingan untuk mendapatkan pekerjaan menjadi perseteruan untuk memperoleh tempat dalam dunia pendidikan. Merebut peluang dalam dunia pendidikan jauh lebih objektif, ilmiah, serta tidak deskriminatif terhadap gender.
Karena persaingan memperoleh pendidikan lebih ditentukan oleh kemampuan akademik, justru posisi wanita sangat diuntungkan. Sejak dari kecil, aktivitas anak wanita sering dikontrol dibandingkan anak laki-laki, mereka dibatasi keluar rumah, sehingga mereka punya banyak waktu di rumah dan biasanya dimanfaatkannya untuk belajar. Sehingga wajarlah bilamana hasil belajar anak wanita lebih baik dari anak laki-laki. Tujuh atau delapan orang dari 10 besar di sekolah-sekolah justru didominasi oleh anak wanita. Sehinggga tidak mengherankan, pada fakultas sekarang ini, dibanjiri oleh mahasiswa wanita. Mereka dapat mengalahkan dominasi pria. Bahkan pada fakultas tertentu, Fakultas Sastra, Fakultas Ilmu Pendidikan, Fakultas Ekonomi, Fakultas Keperawatan dan Kesehatan, hampir 75% mahasiswanya adalah wanita.
Dengan keberhasilan wanita memasuki berbagai fakultas tersebut, maka terbuka peluang bagi wanita untuk mengisi kesempatan kerja yang tersedia sebagaimana layaknya pria. Dengan demikian, kebebasan memilih atau memasuki dunia pendidikan berarti memberi kebebasan kepada wanita untuk memasuki lapangan kerja sesuai dengan pendidikan tersebut.
b. Tekanan Ekonomi
Tekanan ekonomi dan biaya hidup yang tinggi telah membuat banyak wanita pusing dalam berbelanja. Dengan standar gaji yang rendah pada banyak negara berkembang, serta harga barang kebutuhan yang selalu naik akibat inflasi yang tinggi, gaji yang diterima hampir-hampir tak bisa lagi mencukupi hidup keluarga. Kalaupun dihemat, kebanyakan gaji hanya dapat dipergunakan sekedar bertahan hidup, makan dengan gizi rendah dan beli pakaian satu-dua dalam setahun. Sedangkan untuk beli kenderaaan, rumah, serta biaya pendidikan anak tak mungkin terpenuhi dengan gaji seorang suami.
Kondisi ini sungguh menyudutkan para isteri yang tak bekerja. Banyak para wanita frustrasi memandang masa depan keluarganya. Membiarkan suami bekerja sendiri untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka berarti menghadapi resiko besar, akan kesulitan biaya hidup dan morat marit. Untuk meringankan beban suami, banyak wanita yang bersedia keluar rumah mencari pekerjaan. Karena tidak selalu bebas dalam memilih pekerjaan itu, tidak jarang wanita harus bekerja sebagai buruh kasar pada pabrik dan perkebunan, cleaning services, sales, pramuniaga, atau bahkan menjadi pedagang kaki lima .
Tekanan ekonomi ini, tidak hanya mendorongg para wanita yang sudah melangsungkan perkawinan, tetapi juga memberi inspirasi bagi wanita muda untuk mengantisipasinya. Keinginan untuk memiliki sumber penghasilan sendiri adalah cita-cita atau idaman para wanita muda, agar setelah menikah dapat meringankan suami dalam memenuhi kebutuhan hidup keluarga. Inilah yang memicu banyaknya wanita sekarang ini, memburu pekerjaan sebelum memikirkan pernikahannya.
c. Terbukanya Lapangan Kerja Baru
Munculnya wanita karier juga disebabkan oleh perkembangan pekerjaan itu sendiri. Perkembangan dan kemajuan IPTEK telah membuka peluang munculnya berbagai jenis dan bentuk pekerjaan baru. Perkembangan pekerjaan baru tersebut sangat signifikan bagi wanita untuk menjadi pekerja. Hal ini disebabkan, karena ada beberapa jenis pekerjaan tersebut cocok atau membutuhkan tenaga wanita, seperti medis, pramuniaa, entertainment serta pelayanan umum lainnya. Adalakanya pula, bahwa pekerjaan tersebut lebih diinginkan oleh wanita, dan tidak disukai pria, seperti pekerjaan yang bersifat paroh waktu, sambilan, dan borongan yang tidak terikat, sperti menjahit, membuat kerajinan, tempat penitipan anak dsb. Pekerjaan ini amat cocok dengan wanita mengingat keterikatan mereka memasak dan mengurus anak. Mereka dapat melaksanakan perannya sebagai ibu dan mengisi waktu luangnya untuk bekerja.
Kondisi ini tentu saja menjadi daya tarik tersendiri bagi wanita untuk menjadi pekerja. Pada mulanya mungkin sekali mereka iseng, cari pengalaman, atau coba-coba. Tetapi banyak diantara mereka yang sudah terjun justru melibatkan diri lebih dalam untuk menekuninya. Kemampuannya berkembang, dan tak jarang berhasil menjadi pekerja profesional. Mereka terus bekerja kendatipun dituntut untuk mengemban misi sebagai ibu di rumah.
d. Temuan Alat Kontrasepsi
Canggihnya teknologi bidang reproduksi, mulai dari teknologgi pembalut, pengaturan siklus bulanan, alat atau obat-obatan kontrasepsi, sampai pil aborsi dan rekayasa genika serta teknologi bayi tabung, telah memperkecil jurang perbedaan antara pria-wanita dalam hal waktu dan penampilan.
Banyak hambatan dan pantangan yang diberlakukan kepada wanita sejak abad pertengahan dulu ternyata menyudutkan wanita pada posisi yang lemah dan serba keterbatasan. Sampai-sampai adanya deskriminasi terhadap wanita dibidang upah, tanggung jawab dan jenjang karier. Sehingga wanita dinomor-duakan dalam berbagai bidang pekerjaan.
Dengan kemajuan alat kontrasepsi, wanita punya kesempatan untuk mengatur kelemahan fitrahnya. Kalau di zaman Mesir Kuno dulu, seorang permaisuri dalam keadaan kedatangan siklus bulanan justru dijauhkan dan tak boleh makan bersama raja, dia diasing di tempat tertentu. Karena waktu itu amat sulit bagi wanita untuk mengatasinya termasuk mengusir baunya. Tapi dengan temuan pembalut yang tipis tapi menyerap lebih banyak. Siklus bulanan menjadi enteng dan tak menganggu penampilannya. Meskipun dalam menstruasi mereka tetap percaya diri, tak khuatir dengan rembesan atau bau, pede aja lagi ! Sekarang sulit dikenali apakah seorang wanita itu sedang mendapatkan siklus bulanan atau tidak.
Kemajuan dalam teknologi di bidang reproduksi, maka wanita sekarang dapat mengatur waktu hamil dan melahirkan, mengatur jumlah dan jarak kelahiran anak. Mereka bisa menyesuaikan dengan tuntutan pekerjaan mereka, sekalipun harus menunda untuk tidak hamil / melahirkan.
Sehingga memungkinkan wanita memiliki kesempatan dan waktu bekerja hampir sama dengan waktu bekerja pria.
Meskipun tidak langsung mendorong wanita menjadi wanita karier, namun setidaknya kondisi ini telah menjadikan kondisi terbebasnya wanita dari keterbatasan fitrahnya selama ini, mereka leluasa dan memungkinkan bekerja tanpa cacat. Sehingga dengan sendirinya mereka dapat memenuhi standar kerja layaknya pria, dan dapat memperoleh pengakuan serta penghargaan, ini telah memberi peluang bagi wanita untuk meniti karier sampai ke puncak. Mereka dapat merebut kepercayaan untuk menjadi pemimpin atau menager baik lembaga pemerintahan atau swasta.
e. Mengatasi Dominasi Suami
Ketika masih remaja, banyak wanita berangan-angan mendapatkan suami yang tampan, sukses, memiliki penghasilan besar, serta sabar dan penyayang kepada isteri. Mereka tinggal mengabdi kepada sang suami, tinggal di rumah, memasak, serta mengurus anak. Mereka tak perlu susah-susah kerja cari uang. Suatu peran yang dilakoni wanita tradisional selama ini.
Seiring dengan bertambah usia, maka bertambah pula pengalaman dan wawasan mereka. Sedikit demi sedikit mereka mulai sadar; alangkah sulitnya menemukan calon suami yang gagah sabar atau penyayang serta punya penghasilan besar itu. Mungkin ditemukan ganteng tetapi tidak pnya penghasilan tetap, ada yang berpenghasilan lumayan tapi kasar. Ada yang ganteng punya penghasilan tetap dan penyayang tetapi sudah jadi miliki orang lain. Pokoknya ada-ada saja kendalanya.
Dipihak lain, boleh jadi mereka melihat, mendengar atau membaca dimedia masa, seringkali wanita diperlakukan kasar oleh sang suami, ditelantarkan, disiksa, diperbudak, bahkan diceraikan dan ditinggalkan dengan satu atau beberapa orang anak.
Semakin besar sang wanita semakin sadar mereka, bahwa menjadi isteri pengabdi suami, meskipun memungkinkan, justru tidak lagi disukainya. Wanita saat ini mulai ogak untuk sepenuhnya menggantungkan diri pada suami. Kondisi ini membuat hampir semua wanita muda memiliki rasa cemas dan kekhuatiran yang mendalam bila mereka tidak bekerja, suami bisa berbuat semena-mena, menginjak perasaannya, berselingkuh dengan wanita lain dan bahkan mungkin sekali meninggalkan mereka dengan anak dua atau lebih. Angan-anggan mereka dulu sekarang jadi berubah 180 derjat.
Oleh karena itu, mendapatkan pekerjaan tetap dengan penghasilan sendiri sudah menjadi cita-cita semua wanita dan sangat membahagiakan dirinya daripada ketergantungan kepada suami yang masih mesterius itu. Bagi wanita karier sekarang ini, penghasilan yang mereka terima meskipun kecil, namun dengan pekerjaan dan penghasilan tersebut dapat dijadikan alat perjuangannya melawan dominasi suami, atau setidak-tidaknya untuk berjaga-jaga agar suami tidak lancang berbuat semena-mena terhadap mereka.
3. PELUANG DAN TANTANGAN WANITA KARIER
Keberhasilan wanita mengembangkan diri atau bekerja di luar rumah telah menempatkan penghargaan positif terhadap wanita, bahkan ada beberapa wanita justru lebih berhasil memperoleh posisi dan jabatan puncak. Tidak ada lagi halangan bagi wanita untuk memperoleh dan memasuki jenjang pendidikan yang selama ini terbatas bagi pria. Tidak ada lagi keheranan bila wanita mencapai jenjang tertinggi dalam pendidikan. Juga tidak menjadi asing lagi mendengar wanita menjadi pimpinan perusahaan atau lembaga pemerintahan. Sebut saja misalnya, Arroyo dari Fillipina, Megawati dari Indonesia berhasil terpilih menjadi presiden negara Asia Tenggara, termasuk Aun San Sue Ky kendatipun dilengserkan meliter, tetapi ia adalah wanita yang terpilih menjadi Perdana Menteri Birma.
Keberhasilan wanita menjalani karier di luar rumah tersebut tentu saja mengurangi waktu, perhatian, serta perannya di dalam keluarga. Kemunculan wanita karier mengundang banyak perubahan dalam kehidupan keluarga; Kebiasaan, tanggung jawab tata hubungan suami-isteri dan anak mengalami pergeseran. Perubahan ini terkadang membawa implikasi yang positif, namun tak jarang pula justru berbuntut negatif. Tidak hanya pada keluarga itu sendiri, tetapi bagi masyarakat secara keseluruhan.
Diantara dampak yang dilaporkan oleh Hanson & Bozett (1997) Sitzer & Witney (1997) antara lain:
a. JODOH DAN PASANGAN
Diakui, bahwa keberhasilan wanita dalam karir dewasa ini telah menyentakkan remaja putri. Bagaikan kuda kena cambuk, kaum wanita mulai berpacu menguber setiap kesempatan bekerja. Di balik adanya desakan ekonomi, menjadi wanita karier telah tumbuh menjadi cita-cita hampir seluruh wanita. Menjadi ibu rumah tangga, alias tak bekerja, nampaknya telah menjadi momok yang menakutkan wanita. Mereka sangat cemas, bila tak bekerja akan merasa terjajah, terpasung, serta akan rendah diri. Bahkan, bila tak bekerja, mereka akan sulit menemukan jodoh yang baik. Karena itu, banyak wanita muda mencari pekerjaan karena adanya dorongan untuk bisa mendapatkan jodoh yang baik, takut terjajah dan diperlakukan semena-mena oleh suami mereka.
Sama halnya dengan pria, banyak wanita yang mengutamakan pekerjaannya sebelum ia mencari jodoh. Artinya, mereka lebih suka melangsungkan perkawinan bila mereka sudah bekerja pula. Bila mereka dalam pendidikan keinginan untuk menikah ditekan sedemikian rupa sampai mereka memperoleh pekerjaan. Suatu proses yang cukup lama. Sehingga akibatnya, banyak wanita muda yang menunda perkawinan mereka karena inggin mendapatkan pekerjaan terlebih dulu.
Kecenderung ini semakin lama semakin jelas. Bagi wanita yang tak bekerja ada kecenderungan untuk kawin di usia muda. Beda dengan wanita yang berkeinginan bekerja justru cenderung memperlambat perkawinan mereka, dewasa ini banyak wanita yang melangsungkan pernikahan di atas usia 25 tahun, bahkan di atas usia 30 tahun karena menggejar karier ini.
Kondisi ini, meskipun tidak berdiri sendiri, tapi setidak-tidaknya nyata terasa saat ini. Persoalan usia perkawinan tidak lagi begitu mencemaskan wanita karier itu sendiri. Dalam kondisi tertentu, wanita karier bahkan siap menghadapi hidup tanpa perkawinan.
b. HUBUNGAN SUAMI ISTERI
Kesempatan yang dimiiki kaum wanita ini telah mengalihkan posisi wanita dalam kehidupan rumah tangga. Ukuran tradisional seorang isteri yang baik; pintar memasak dan memuaskan di tempat tidur, sudah menjadi kriteria yang menyakitkan bagi wanita. Menjadi istri pengabdi suami tersebut justru ditolak, tidak disukai lagi, para wanita muda sekarang. Sebaliknya juga dikalangan pria perkotaan terjadi pula perubahan. Pria juga lebih menyukai bilamana isterinya adalah juga pekerja. Cepat atau lambat, di masa datang, pria justru mensyaratkan calon isterinya adalah wanita pekerja. Kecenderungan ini sangat terlihat pada pegawai pemerintahan. Seorang suami pegawai pemerintahan lebih menyukai nikah dengan wanita pegawai, mereka mau menjalin hubungan serius dengan wanita, biamana wanita tersebut memiliki prospek yang baik. Meraka demikian cemas bilamana mengambil isteri dari wanita pengabdi suami. Sebuah pergeseran nilai yang benar-benar sedang terjadi di sekitar kita.
Bersatunya dua orang suami dan isteri pekerja, menimbulkan implikasi terhadap hubungan pasangan tersebut. Keberhasilan wanita dalam pekerjaannya, membuat sang isteri merasa tidak tergantung kepada sang suami. Penghasilan yang diperoleh dari pekerjaannya menempatkan fungsi yang sejajar dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga. Akibatnya, ketergantungan sang isteri kepada suami mulai berkurang. Bahkan bilamana penghasilan isteri lebih besar dari sang suami, banyak isteri merasa lebih tinggi dan merendahkan suaminya.
Akibat berikutnya, muncul tuntutan kesejajaran yang lebih luas. Dalam melaksanakan tugas tugas rumah tangga, wanita menuntut pula partisipasi dari suaminya. Mulai dari mengasuh anak, memandikan anak, menyiapkan pakaian anak, mencuci, memasak, menyiram kembang, berbelanja bahkan sampai untuk menyapu rumah. Pekerjaaan yang selama ini dilakukan para wanita.
Untuk hubungan ke luar, tututan kebebesan akan muncul. Baik dalam berpergian, melakukan hubungan kerja dengan orang lain. Pada gilirannya, menjadi tidak asing lagi bila sang isteri menolak ajakan sang suami, gara-gara sang isteri keletihan sehabis bekerja siang harinya, atau karena harus menjalani suatu tugas esok harinya.
Dalam suatu penelitian yang dilakukan terhadap wanita pekerja (Sutja,2005), bahwa sebagian besar wanita karier dalam kurun waktu seminggu terakhir, pernah menolak ajakan suami untuk berhubungan seks. Apakah ini yang menjadi penyebab maraknya terjadi perselingkuhan dewasa ini ?
Disamping itu, banyak wanita karier menggunakan jasa orang lain melayani kebutuhan suaminya, seperti dalam menyiapkan makanan, minuman, atau pakaian sebab sang isteri merasa kewalahan harus mengerjakan pekerjaan rumah tersebut.
Namun dari penelitian tersebut juga diketahui hal-hal yang positif dalam hubungan suami-isteri, yaitu Adanya kebebasan isteri berpergian untuk hal-hal yang berkaitan dengan pekerjaannya, wanita karier tidak merasa terbelenggu, terkekang, tidak bebas akibat pernikahannya.
a.
b. tersebut.sehingga banyak wanita yang terhindar dari
c. Masih adanya rasa ketergantungan isteri terhadap suami sehingga menjadikan kehadiran dan tanggung jawab suami dibutuhkan wanita karier
Akan tetapi juga ditemukan ha-hal yang diperkirakan akan berdampak negatif yaitu:
a. Masih belum adannya kebebasan wanita untuk berbelanja dan perlu adanya izin suami
b. Menemukan pekerjaan rumah lebih berat dari suami
c. Adanya bantuan orang lain untuk melayani kebutuhan suami
d. Menunda atau menolak ajakan suami dalam berhubungan seksual,Hal ini memungkinkan sang suami bisa mencari pemuasan di luar rumah, seks bebas atau selingkuh dengan wanita lain.
c. NILAI ATAS ANAK
Disadari atau tidak, bahwa hamil dan melahirkan anak adalah salah satu yang dianggap sebagai penyebab gangguan keberhasilan karier dari wanita. Melahirkan anak berarti mengurangi kebebasan wanita untuk berkarir. Sadar atau tidak, wanita karier enggan sekali kehilangan kebebasannya sebagai konselkuensi dari pekerjaannya.
Oleh karena itu, banyak wanita karir yang dihadapkan kepada pilihan karir atau anak. Meskipun ingin mencari solusi yang tengah, karir iya dan anak iya, maka mulailah dalam keluarga karir dipikirkan kapan dan bagaimana dengan kelahiran anak. Melalui temuan bidang kontrasepsi; Ada sebagian, yang mendahulukan karir baru kemudian melahirkan. Hal semacam ini juga ditulis oleh Alfin Tofler (1988) dalam bukunya terkenal Future Shock.
Suatu kompromi mungkin akan berupa penundaan waktu beranak bukan tanpa anak sama sekali. Banyak pria dan wanita masa kini yang terombang-ambing dalam konflik antara komitmen pada karir atau komitmen pada anak. Di masa depan, banyak pasangan akan menghindari persoalan ini dengan menunda seluruh kewajiban mengasuh anak sampai sesudah pensiun.
Namun semakin besarnya kecenderungan keluarga inti, nilai anak menjadi kabur pula bagi orang tua. Memiliki anak atau tidak, toh anak juga tidak akan merawat orang tuanya. Di masa tua, pasangan suami isteri akan kembali hidup berdua. Maka kehilangan kebebesan akibat punya anak ini telah mendorong munculnya keinginan banyak wanita untuk tidak punya anak. Kalaupun akan punya, cukup hanya satu saja sebagai pengikat, buah perkawinan.
Bahkan ada sikap yang sangat ekstrim pada segelintir wanita yang memutuskan untuk tidak mau melahirkan anak. Badan Penelitian Kependudukan di Amerika meramalkan, bahwa wanita yang menempuh jalan ekstrim ini semakin besar di masa mendatang. Kebanyakan wanita yang tidak punya anak setelah diteliti, ternyata juga merasakan kebahagiaan perkawinan mereka sebagaimana pada keluarga yang punya anak.
Pada berbagai belahan dunia, Amerika dan Eropah, sekarang ini bermunculan berbagai organisasi yang mengajurkan kepada keluarga untuk bebas anak. Mereka dengan gigih melindungi hak-hak keluarga tanpa anak, dan menentang kampanye pro anak. Akankah kondisi itu masih lama sampai ke Indonesia ?
d. PRO KELUARGA INTI
Perkerjaan tidak selalu tersedia pada tempat kelahiran. Hampir seluruh pekerja memperoleh pekerjaan di luar tempat atau daerah kelahirannya. Banyak wanita karier memiliki kemauan yang kuat dan sanggup berimigrasi mengikuti tempat pekerjaan. Banyak wanita menjadi urban, meninggalkan desa untuk bekerja dan tinggal di tempat kerjanya. Bahkan adakalanya, bisa saja antar propinsi atau lintas negara sekalipun.
Meninggalkan tempat kelahiran akan berarti mengurangi keterkaitannya dengan keluarga asal; orang tua, saudara, atau famili lainnya. Hidup sebagai wanita karier di tempat baru memerlukan kondisi keluarga yang mobiler, simpel dan mudah dibawa. Tuntutan pekerjaan menempatkan wanita karier untuk siap pindah atau terpisah.
Meskipun adanya keinginan membentuk keluarga besar (extended family), baik karena nilai budaya dan keagamaan, namun peluang terbentuknya keluarga inti (nuclear family) pada wanita karier lebih besar. Tanpa terprogram sekalipun, wanita karier justru cenderung membentuk keluarga inti; terdiri dari suami-siteri dengan satu dua atau tiga anak.
Peluang menjadi keluarga besar dengan tiga generasi atau lebih sangat kecil kemungkinannya. Pasalnya; Pertama, perpindahan yang mungkin sekali jauh dari tempat kelahiran akan menyulitkan bagi anggota keluarga asal untuk ikut pindah dan hidup bersama wanita karier. Kedua, wanita karier yang terikat dengan jam kerja akan pergi bersama suami dan anak-anak meninggalkan rumah, baru sore atau larut malam dapat kembali. Kondisi ini sangat membosankan, membuat tak betah atau kesepian bagi anggota keluarga yang ikut.
Akibat yang tak terelakkan berikutnya boleh jadi keluarga besar (extended family) yang selama ini dipertahankan masyarakat akan menjadi luar biasa di masa mendatang. Hidup bersama wanita karier tidak disukai oleh generasi di atasnya. Mereka menjadi kesepian dan mungkin sekali merasa sebagai tamu dari keluarga wanita karier itu. Orang akan menjadi aneh dan bertanya-tanya mengapa harus menerima keluarga besar. Masihkah akan lama, bila seorang anak bertanya kepada ibunya “Mama !, mengapa nenek itu harus tinggal di rumah kita”. Suatu kondisi yang dapat dijadikan wacana di masa depan.
e. PENGASUHAN ANAK
Sedikitnya waktu bagi wanita karier di rumah justru prima-kausa terdorongnya peralihan tugas dan tanggung jawab dalam melaksanakan pekerjaan rumah tangga, termasuk tugas mengasuh dan mendidik anak. Dalam pelaksanaan tugas rutin, seperti memasak, mencuci serta menyapu bisa teratasi dengan alat-alat elektronik, namun dalam mengasuh dan mendidik anak mau tidak mau membutuhkan adanya orang dewasa.
Mengingat hal ini, kehadiran akan Pekerja Rumah Tangga (PRT) semakin dibutuhkan. Meskipun tidak teralalu sulit mencari PRT ini, dan disetiap kota banyak perusahaan AKAD yang menawarkan jasa ini, namun untuk pekerjaan mengasuh dan mendidik anak telah menjadi pemikiran dan problem tersendiri bagi keluarga wanita karier.
Menyerahkan pengasuhan dan pendidikan anak pada PRT yang direkrut dari masyarakat biasanya berasal dari desa, dari keluarga tak mampu. Meskipun tidak bodoh, tetapi jelas memiliki pendidikan rendah, besar kemungkinan tidak sejalan dengan harapan keluarga Wanita Karier. Sebab, PRT akan banyak dipengaruhi oleh pola asuh dan didikan yang diterimanya dari orang tuanya dulu. Atau kalaupun mereka menangkap keinginan keluarga wanita karier tentu saja sangat terbatas. Sehingga tidak jarang, akibatnya dirasakan setelah anak menjadi dewasa. Mereka banyak dipengaruhi oleh pola pikir dari pengasuhnya.
Disamping adanya kemungkinan merekrut PRT dalam megasuh dan mendidik anak dalam masa-masa pekanya (balita), juga secara diam-diam akan terjadi pergeserah sebagian atau seluruhnya pengasuhan dan pendidikan anak ini ke tangan sang ayah. Suatu hukum alam, bila karir suami lebih rendah dari suaminya, maka suami akan mengambil alih peran wanita karier yang terabaikan. Anak lebih banyak mendapat asuhan dan didikan sang ayah dari pada ibu.
Kondisi ini akan semakin ruwet, bilamana kedua kemungkinan di atas tidak terciptakan. Tidak ada PRT dan suami juga perhatian terhadap karirnya. Maka alternatif lain yang mungkin mengalihkan mengasuh dan mendidik anak adalah anggota keluarga, nenek/kakek atau saudara. Meskipun sangat memungkinkan sekali, namun biasanya akan ditemukan kembali perbedaan dalam pola asuh dan pendidikan yang dilakukan oleh nenek/kakek.
Terakhir dan gejala yang nampaknya akan menjadi nyata bagi kita di masa mendatang adalah munculnya kalangan orang tua profesional. Gejala ke arah itu nampaknya mendapat minat yang luar biasa bagi keluarga wanita karier . Munculnya penitipan anak, play group, atau sekolah-sekolah dengan full day school, suatu hal yang mewadahi harapan ini. Namun, ini akan terus bergulir, dan munculnya orang tua profesional dalam mengasuh anak sejak dini. Apakah hal yang mengherankan, bila suatu saat seorang Ibu wanita karier yang baru melahirkan mengumumkan mencari Ibu susu bagi anaknya. Suatu kebisaan yang pernah terjadi di dunia Arab di zaman jahiliyah dulu. Kini akan terulang karena orang tua gila kerja, atau diperbudak kerja.
f. MENJADI ORANG TUA SOLO
Hampir-hampir tak mungkin lagi dihindari oleh keluarga wanita karier, adanya perbedaan antara tuntutan karir di antara mereka. Mutasi atau perpindahan tempat tugas telah menjadi keharusan dalam beberapa bidang pekerjaan. Departemen kuangan (karyawan pajak, KPN.) BPK, TNI/POLRI, Pelabuhan, termasuk dilingkungan kehakiman dan kejaksaan telah menjadikan mutasi antar daerah suatu keharusan.
Oleh karena itu, keluarga wanita karier berpeluang sangat besar untuk hidup terpisah. Keluarga wanita karier lebih toleransi hidup terpisah dari pada kehilangan pekerjaannya. Salah satu diantara mereka akan membujang dan satu lagi hidup bersama anak dan menjadi orang tua solo (single parent). Beban menjadi orang tua solo ini nampaknya masih banyak dilakoni para wanita karier itu sendiri. Meskipun jumlah wanita karier yang menjadi orang tua solo ini tidak terdaftar dalam statistik, namun untuk mencari contoh mereka dapat diamati dalam lingkungan kerja terdekat saja. Atau setidak-tidaknya, hampir separoh dari keluarga wanita karier pernah mengalami jadi orang tua solo untuk jangka waktu lebih dari dua tahun lamanya, atau setidak-tidaknya dalam beberapa minggu.
Meskipun plus minus wanita karier dalam keluarga ini masih menjadi perdebatan, tetapi gerak ke arah berkembangnya wanita karier tidak mungkin lagi terbendung. Daya tarik wanita karier tidak hanya memikat wanita, tetapi juga disukai kaum pria. “Di masa mendatang”, tulis Tofler “ bahwa kaum pria akan menjadikan syarat apakah pekerjaan wanita yang akan dinikahinya”. Luar biasa!. Suatu syarat yang hanya menjadi pertimbangan wanita saat ini akan juga menjadi pertimbangan pria di masa mendatang demikian Tofler (2001) mengambar untuk perkawinan masa datang.
Munculnya wanita sebagai pekerja mengundang banyak perubahan dalam kehidupan keluarga. Kebiasaan, peran, tanggung jawab serta tata hubungan suami isteri mengalami banyak pergeseran. Perubahan ini, terkadang membawa implikasi yang positif, namun juga berbuntut negatif. Tidak hanya bagi keluarga itu sendiri, tetapi juga bagi masyarakat secara keseluruhan.
Munculnya Wanita Karir, dapat memperkuat keluarga. Adakalanya memberi peluang untuk keberhasilan suaminya. Di rumah jadi pasangan dan teman tidur, di luar sebagai mitra yang siap saling membantu. Kehidupan mereka sangat dinamis, dan kemudahan, sehingga nampak sangat bahagia.
Akan tetapi, tak jarang pula, hadirnya wanita karier justru menjadi awal dari petaka keluarga. Tidak jarang kita lihat suatu kondisi yang paradoks, mereka bisa berhasil dalam karir tetapi gagal dalam keluarga. Kehidupan rumah tangganya sering bertengkar atau terasa hampa. Meskipun serumah, tapi mereka jalan sendiri-sendiri. Di kantor dapat memenej orang berbuat tapi dirumah gagal mendidik anak sendiri. Di kantor berwibawa di rumah tak berdaya. Di kantor begitu sabar di rumah justru mudah emosional. Tak mustahil, kita bias melihat, anak dokter kurang gizi, anak guru tidak naik kelas, anak pengusaha menjadi pencuri, anak polisi terlihat kriminal, dan sebagainya.
1. Persoalan Jodoh dan Pasangan
Dalam menelusuri dampak positif dan negatif persoalan jodoh dan pasangan ini kepada responden diajukan sejumlah pertanyaan. Topik topik pertanyaan dan sebaran jawaban responden dapat dilihat pada gambaran sebagai berikut:
TABEL 2
Sebaran jawaban responden tentang Persoalan Jodoh
No | Pertanyaan | SEBARAN JAWABAN | |||
KLASIFIKASI | f | % | Bobot | ||
1 | Usia saat melaksana-kan perkawinan per-tama | <25 th | 13 | 31 | 26 |
26-29 | 26 | 61,9 | 26 | ||
> 30 th | 3 | 7,1 | 0 | ||
2 | Status pekerjaan saat melangsungkan perka-winan | Belum bekerja | 2 | 4,7 | 4 |
Dalam proses/ men-cari pekerjaan | 6 | 14,3 | 6 | ||
Sudah bekerja | 34 | 81 | 0 | ||
3 | Penemuan pasangan | Pilihan sendiri Pacaran | 36 | 85,7 | 72 |
Dijodohkan keluarga | 6 | 14,3 | 6 | ||
Biro/Sahabat Pena | 0 | 0 | 0 | ||
4 | Perbandingan usia de-ngan suami | Suami lebih tua | 11 | 26,2 | 22 |
Sebaya (selisih tdk lebih dari 6 bln ) | 22 | 52,4 | 22 | ||
Suami lebih muda | 9 | 21,4 | 0 | ||
5 | Status pekerjaan pa-sangan | Bekerja (PNS/Swasta) | 18 | 42,8 | 36 |
Tidak tetap | 17 | 40,5 | 17 | ||
Tidak bekerja | 7 | 16,7 | |||
7 | Asal pasangan | 2 | 4.8 | 4 | |
Satu etnis/daerah | 22 | 52,4 | 22 | ||
Beda etnis.daerah | 18 | 42,8 | 0 | ||
Jumlah/Prosentase bobot 588 | 44,7 | 263 | |||
Dari tabel di atas, terlihat bahwa sebagian besar (61,9%) wanita karier melaksanakan perkawinan di kala usia 26-29 tahun. Hanya sebagian kecil (28,6%) pada usia di bawah 25 tahun, juga ada 7,1% kawin diatas usia 30 tahun. Pasangan didapatkan sebagian besar (81%) sesudah bekerja dan sebagian besar pula (85,7%) menyatakan atas pilihan sendiri (pacaran). Sebagian (42,9%) menyatakan mendapatkan suami yang bekerja tetap sebagai PNS/Swasta, sebagian (40,5%)mendapatkan suami yang tidak tetap kekerjaannya, bahkan sebagian kecil (16,7%) mendapatkan suami yang tidak memiliki pekerjaan. Perkawinan dilakukan oleh sebagian mereka dengan suami berbeda etnis dan sebagian satu etnis namun bukan dari kalangan famili.
Dengan perhitungan bobot terhadap persoalan pasangan ini ditemui, bahwa mutu pasangan wanita karier berada pada kualitas sebagian positif dan sebagian negatif. Nilai positif yang ditemukan adalah
a. Wanita karier mendapatkan suami sesama PNS/Swasta
Hal ini akan memudahkan diantara mereka untuk saling memahami kondisi masing-masing dan pada gilirannya akan menjadi asset membina keserasian antar kedua pasanga.
b. Jodoh atas pilihan sendiri atau melalui pacaran
Dengan jodoh pilihan sendiri, maka sebelum melangsungkan perkawinan berarti masing-masing telah mengenal akan sifat-sifat pasangan dan setelah dipilih maka menimbulkan besarnya rasa tanggung jawab akan pilihan tersebut.
Namun juga ditemukan beberapa tantangan yang diperkirakan memiliki dampak negatif adalah :
a. Usia perkawinan semakin tinggi 26-29 tahun, hal ini diperkirakan akan bermasalah dengan proses persalinan, namun mungkin juga positif karena mereka menjadi matang sebagai orang tua.
b. Pasangan dan kemungkinan mendapatkan jodoh yang tidak bekerja tetap, atau tidak bekerja sama sekali, hal ini dimungkinkan karena jumlah wanita pekerja yang semakin dominan pada setiap lapangan kerja, dan tidak sebanding dengan jumlah prianya.
c. Satu dari dua wanita karier harus melaksanakan perkawinan dengan suami yang berbeda etnis, sehingga berkemungkinan akan terjadi perbedaan nilai dalam rumah tangga. Dikhuatirkan hal ini dapat menimbulkan perbedaan nilai atau budaya yang dapat memicu kesalah-pahaman diantara mereka.
2. Persoalan Hubungan suami-isteri
Dampak positif dan negatif persoalan hubungan suami isteri dapat terbaca pada tabel di bawah, antara lain dalam berpergian meninggalkan rumah sebagian besar (64,3%) responden wanita karier menyatakan bebas berpergian atau tanpa minta izin suami, sebagian kecil (28,6%) yang menyatakan kadang-kadang, dan hampir tidak ada menyatakan perlu minta izin suami. Sebagian kecil wanita karier merasa siap, kadang-kadang atau tak siap membiayai dirinya sendiri.
Dalam hal pembagian kerja, sebagian wanita karier (42,9%) menyatakan tugas dan tanggung jawab pekerjaannya di rumah lebih berat dari suami, sebagian kecil (33,3%)menyatakan kadang-kadang, dan sebagian kecil lagi (23,8%) menyatakan justru lebih ringan.
Dalam berbelanja, sebagian besar wanita karier (69,1%) menyatakan perlu minta izin suami dalam membelanjakan uang, sebagian kecil menyatakan dapat dengan bebas dan sebagian kecil lagi kadang-kadang. Lihat tabel !
Tabel 4
Sebaran Jawaban Responden tentang hub. Suami-Isteri
No | Pertanyaan | SEBARAN JAWABAN | |||
KLASIFIKASI | f | % | Bobot | ||
1 | Bebas pulang ke rumah rumah demi tugas | Ya | 27 | 64,3 | 54 |
Kadang2 | 12 | 28,6 | 12 | ||
Perlu izin | 3 | 7,1 | 0 | ||
2 | Sanggup membiayai diri tanpa nafkah dari suami | Ya | 8 | 19,1 | 0 |
Kadang2 | 14 | 33,3 | 14 | ||
Tdk sanggup | 20 | 47,6 | 40 | ||
3 | Di rumah memiliki tugas/pekerjaan yang lebih berat dari suami | Lebih berat | 18 | 42,9 | 0 |
Kadang2 | 14 | 33,3 | 14 | ||
Lebih ringan | 10 | 23,8 | 20 | ||
4 | Dapat membelajakan uang untuk sesuatu tanpa minta izin suami. | Dapat | 11 | 26,2 | 22 |
Kadang2 | 12 | 28,6 | 12 | ||
Tidak | 29 | 69,1 | 0 | ||
5 | Menggunakan jasa orang lain /pembantu untuk menyiapkan makanan, minuman suami. | Ya | 17 | 40,1 | 0 |
Pernah | 26 | 61,9 | 26 | ||
Tdk pernah | 9 | 21,4 | 18 | ||
6 | Mendapat bantuan suami untuk memasak, mencuci, atau membersihkan rumah | Ya | 21 | 50 | 0 |
Kadang2 | 17 | 40,5 | 17 | ||
Tdkpernah | 4 | 9,5 | 8 | ||
7 | Ya | 15 | 35,7 | 0 | |
Kadang2 | 19 | 45,2 | 19 | ||
Tdk pernah | 8 | 19,1 | 16 | ||
8 | Rasa marah di tempat kerja suka terimbas kepada suami | Ya | 8 | 19,1 | 0 |
Kadang2 | 21 | 50 | 21 | ||
Tdk pernah | 13 | 30,1 | 26 | ||
Bobot ideal /% | 50,5% | 339 | |||
Sedangkan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga seperti makanan dan minuman sebagian (40,1%) menyatakan menyerahkan kepada pembantu atau orang lain, dan sebagian besar pernah menyerahkannya kepada pembantu rumah tangga dan sejenisnya, dan hanya sebagian kecil (21,4%) yang menyatakan tidak pernah.
Dalam hal pembagian kerja; memasak, mencuci, atau membersihkan rumah, hanya kecil sekali yang menyatakan tidak pernah dibantu suami. Sebagian wanita karier (50%) menyatakan dibantu suami dalam pekerjaan rumah, sebagian lagi (40,5%) menyatakan kadang-kadang.
Hal yang amat menarik dalam penelitian ini adalah, hanya sebagain kecil (19,1%) wanita karier tidak pernah menolak ajakan hubungan seks dari suami, selebihnya; sebagian kecil (35,7% ) justru tegas menyatakan menunda hubungan seks dengan suami karena keletihan bekerja atau karena ingat tugas pekerjaan esok harinya. sebagain (45,2%) menyatakan kadang-kadang meminta penundaan tersebut.
Terakhir, sebagian kecil wanita karier (30,1%) yang menyatakan tidak pernah merasakan hubungannya dengan suami terimbasan emosi kerja, tetapi sebagian (50%) menyatakan kadang-kadang, dan sebagian kecil justru tegas menyatakan emosi ditempat kerja memberi imbasan terhadap hubungannya dengan suami.
Bila dilihat dari bobot atau kualita hubungan suami-isteri, maka kualitas hubungan suami isteri wanita karier berkisar 50,5% atau Sebagian positif dan sebagian negatif. Hal-hal yang positif terlihat
d. Kebebasan isteri berpergian untuk hal-hal yang berkaitan dengan pekerjaannya, sehingga banyak wanita yang terhindar dari perasaan terbelenggu dengan pernikahannya.
e. Masih adanya rasa ketergantungan isteri terhadap suami sehingga menjadikan kehadiran dan tanggung jawab suami dibutuhkan wanita karier
Akan tetapi juga ditemukan ha-hal yang diperkirakan akan berdampak negatif yaitu:
e. Masih belum adannya kebebasan wanita untuk berbelanja dan perlu adanya izin suami
f. Menemukan pekerjaan rumah lebih berat dari suami
g. Adanya bantuan orang lain untuk melayani kebutuhan suami
h. Menunda atau menolak ajakan suami dalam berhubungan sekseual,Hal ini memungkinkan sang suami bisa mencari pemuasan di luar rumah, seks bebas atau selingkuh dengan wanita lain.
3. Nilai anak dalam Keluarga
Nilai anak dalam keluarga yang merupakan konsekuensi dari wanita karier ini mempersoalkan apakah diantara wanita karier terjadi pergeseran tentang anak. Dari temuan penelitian terlihat seperti tabel di bawah.
Tabel 4
Sebaran jawaban responden tentang nilai anak dalam keluarga.
No | Pertanyaan | SEBARAN JAWABAN | |||
KLASIFIKASI | F | % | Bobot | ||
1 | Merasa repot dalam pekerjaan akibat mengurus anak dirumah.- | Ya | 19 | 45,2 | 0 |
Kadang-kadang | 17 | 40,5 | 17 | ||
Tidak | 6 | 14,3 | 12 | ||
2 | Siap menghadapi masa tua untuk tidak menuntut perawatan dari anak. | Ya siap | 29 | 69,1 | 58 |
Ragu-ragu | 10 | 23,8 | 10 | ||
Tidak siap | 3 | 7,1 | 0 | ||
3 | Khuatir akan repot adalah salah satu alasan untuk membatasi kelahiran anak | Sesuai sekali | 12 | 28,6 | 0 |
Sebagian sesuai | 21 | 50 | 21 | ||
Tidak sesuai | 9 | 21,4 | 18 | ||
4 | Merasa bahwa banyak anak akan bahagia dihari tua | Ya | 2 | 4,7 | 0 |
Belum tentu | 13 | 31 | 13 | ||
Tidak | 27 | 64,3 | 54 | ||
Jumlah Bobot /% | 60,4 | 203 | |||
Dari tabel di atas diperoleh gambaran bahwa sebagian kecil wanita karier (14,4%) menyatakan tidak merasa repot dengan bekerja karena mengurus anak. Akan tetapi seabagain (45,2%) menyatakan repot dan sebagian lagi (40,5%) menyatakan kadang-kadang direpotkan anak. Namun sebagian besar (69,1% ) merasa siap di hari tuanya tanpa menuntut perawatan dari anak. Sebagian kecil (23,8%) yang ragu-ragu, dan hampir tidak ada yang tidak siap.
Dalam memandang kelahiran anak, sebagian (50%) menyatakan bahwamereka membatasi kelahiran anak sebagian alasannya karena khuatir repot, dan menyatakan sangat sesuai dengan alas an repot 28,6%, hanya 21,4% menyatakan membatasi kelahiran anak bukan karena takut repot. Hampir tidak adalagi wanita karier yang beranggapan, bahwa banyak anak akan bahagia dihari tua. Sebagian besar mereka (64,3%) menyatakan tidak, dan sebagai kecil (31%) menyatakan belum tentu.
Memperhatikan bobot jawaban responden, maka dapat diklasifikasikan bahwa nilai anak pada wanita karier berada pada criteria cenderung positif (60,4%) Hal ini berarti positif bagi program KB nasional, yaitu :
a. Siap hidup pada hari tua tanpa harus meminta bantuan kepada anak
b. Adanya pandangan anak banyak tidak lagi jaminan kebahagiaan di hari tua.
Akan tetapi juga masih ditemukan kesan negatif pada wanita karier, mengurus anak merepotkannya sehingga sebagian mereka menjadikannya sebagai alasan untuk membatasi kelahiran anaknya.
4. Pro Keluarga Inti
Persoalan kondisi keluarga, khsusnya keinginan untuk membentuk keluarga inti yang terdiri dari ayah-ibu dengan beberapa anak yang tak mungkin terelakan pada wanita karier, maka wanita karier akan dihadapkan dengan berbagai keuntungan dan sekaligus tantangan. Dari lapangan ditemukan bahwa sebagain wanita karier merasa tidak betah tinggal dalam kekuarga besar, sebagian (42,8%) merasa tidak betah, hanya sebagian kecil (26,2%)dan (31%) yang menyatakan betah dan kadang-kadang betah.
Dalam hal pengasuhan anak, sebagian besar responden (73,*%) menyatakan beda prinsip atau tidak sependapat dengan orang tua/mertua mereka dalam pengasuhan anak. Hampir tidak ada (2,4%) yang menyatakan melibatkan orang tua dalam mengatasi masalah mereka sebagai suami–isteri. Sebagian besar membatasi dan sebagian lagi kadang-kadang membatasi keterlibatan orangtua/ mertua dalam mengatasi masalah mereka. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada tabel di bawah.
Tabel 5
Sebaran Jawaban Responenden tentang pro keluarga inti
No | Pertanyaan | SEBARAN JAWABAN | |||
KLASIFIKASI | f | % | Bo bot | ||
1 | Betah tinggal serumah/ dekat dengan orangtua atau mertua | Ya | 11 | 26,2 | 0 |
Kadang2 | 13 | 31 | 13 | ||
Tidak | 18 | 42,8 | 36 | ||
2 | Berbeda prinsip dalam pengasuhan anak dengan orangtua/ mertua | Ya | 31 | 73,8 | 62 |
Kadang2 | 7 | 16,7 | 7 | ||
Tidak | 4 | 9,5 | 0 | ||
3 | Membatasi keterlibatan orang tua/mertua untuk mengatasi masalah hubungan suami-isteri | Ya | 22 | 52,4 | 44 |
Kadang-kadang | 19 | 45,2 | 19 | ||
Tak membatasi | 1 | 2,4 | 0 | ||
4 | Timbul masalah tertentu akibat kehadiran saudara sendiri/suami | Ya, | 9 | 21,4 | 18 |
Kadang2 | 21 | 50 | 21 | ||
Jarang | 12 | 28,6 | 0 | ||
5 | Membantu penbiayaan bagi orangtua/ mertua | Ya, rutin | 15 | 35,7 | 0 |
Kadang2 | 22 | 52,4 | 22 | ||
Tidak rutin | 5 | 12,9 | 10 | ||
6 | Repot dengan banyak tamu yang tidak penting dari pihak keluarga sendiri atau kel. suami | Ya | 13 | 31 | 26 |
Kadang2 | 20 | 47,6 | 20 | ||
Tidak pernah | 9 | 21,4 | 0 | ||
7 | Adanya hasrat atau keinginan pada hari tua untuk tinggal bersama anak /menantu | Ya | 12 | 28,6 | 0 |
Ragu-ragu | 25 | 58,5 | 25 | ||
Tidak menginginkan | 5 | 12,9 | 10 | ||
Bobot ideal /prosentase | 56,7 | 333 | |||
Untuk membantu orang tua, sebagian kecil (35,7%) menyatakan membantu secara rutin, sebagian besar (52,4%) kadang-kadang, dan sebagian kecil (12,9%) jarang membantu orang tua. Kehadiran keluarga hanya oleh sebagian kecil (28,6%) responden yang menyatakan tidak ada masalah, selebihnya kadang-kadang menimbulkan masalah dialami sebagian (50%) mereka, dan sebagian kecil menyetakan bermasakah dengan kehadiran saudara kedua belah pihak.
Hanya sebagian kecil (21,4%) responden mereka tak merasa direpotkan oleh tamu dari keluarga, tetapi selebihnya sebagian (47,6%) dan sebagian kecil (31%) justru kadang-kadang merasa di repotkan, sedangkan untuk hidup di masa mendatang hanya 28,6% yang menginginkan hidup bersama menantunya, sebagian besar menyatakan ragu-ragu dan 12,9% menyatakan tidak menginginkan.
Bila dilihat dari dampak dari akibat pro keluarga inti ini, maka dapat ditafsirkan bahwa wanita karier menemukan sebagian positif dan sebagian negatif (56,7%) Dampak positif yang menonjol adalah bahwa wanita karier memberikan bantuan pembiayaan kepada orangtua/ mertua mereka, namun aspek negatifnya mereka yaitu :
1. sering berbeda prinsip dengan orangtua/ mertua dalam pendidikan anak,
2. tidak mau lagi melibatkan orangtua/ mertua dalam persoalan yang muncul di rumah, khususnya persoalan hubungan suami-isteri.
5. Orang tua solo
Persoalanorang tua solo (single parent) adalah persoalan yang tidak mungkin dihindari wanita karier, di mana mereka harus melakoni fungsi ibu sekaligus sebagai ayah atau mungkin sebaliknya, seorang ayah melakoni fungsi ibu bagi anak-anaknya disamping fungsi utamanya sebagai ayah.
Dari hasil penelitian diketahui bahwa sebagian kecil (23,*%) wanita karier yang tidak pernah mengalami terpisah dengan suami lebih dari 3 bulan. Sedangkan sebagian (57,1%) menyatakan pernah, dan sebagian kecil (19,1%) menyatakan berulang kali. Wanita karier cenderung berangkat meninggalkan rumah untuk beberapa minggu. Hanya 11,8% menyatakan tidak pernah berangkat meninggalkan keluarga, selebihnya sebagian besar (61,9%) menyatakan pernah sesekali, bahkan sebagian kecil diantara wanita karier menyatakan telah berulang kali berpergian meninggalkan keluarga dalam tempo beberapa minggu. Lihat tabel di bawah !
TABEL 6
Sebaran Jawaban Responenden tentang Orangtua Solo
No | Pertanyaan | SEBARAN JAWABAN | |||
KLASIFIKASI | F | % | Bobot | ||
1 | Tinggal terpisah dengan suami dalam waktu lebih dari 3 bulan karena tugas | Berulang kali | 8 | 19,1 | 0 |
Pernah | 24 | 57,1 | 24 | ||
Tidak pernah | 10 | 23,8 | 20 | ||
2 | Untuk beberapa minggu berangkat meninggalkan keluarga (penataran, dll) | Berulang kali | 11 | 26,7 | 0 |
Pernah sesekali | 26 | 61,9 | 26 | ||
Tidak pernah | 5 | 11,8 | 10 | ||
3 | Untuk beberapa minggu ditinggalkan suami bersama anak-anak karena urusan pekerjaannya. | Berulang kali | 30 | 71,4 | 0 |
Pernah sesekali | 8 | 19,1 | 8 | ||
Tidak pernah | 4 | 9,5 | 8 | ||
4 | Untuk urusan pekerjaan beberapa hari meninggalkan keluarga | Berulang kali | 16 | 38,1 | 0 |
Pernah sesekali | 25 | 59,5 | 25 | ||
Tidak pernah | 1 | 2,4 | 2 | ||
5 | Untuk urusan beberapa hari ditinggalkan suami karena urusan pekerjaannya | Berulang kali | 32 | 76,2 | 0 |
Pernah sesekali | 10 | 23,8 | 10 | ||
Tidak pernah | - | 0 | |||
6 | Sulit untuk mengambil alih tugas / tanggung jawab suami yang berhubungan dengan nak | Ya sulit | 21 | 50 | 0 |
Sebagian | 10 | 23,8 | 10 | ||
Sebagian kecil | 11 | 26,2 | 22 | ||
7 | Suami kewalahan mengambil alih tugas / tanggung jawab yang ditinggalkan isteri. | Ya | 7 | 16,7 | 0 |
Sebagian | 14 | 33,3 | 14 | ||
Sebagian kecil | 21 | 50 | 42 | ||
Bobot/ prosentase | 37,6 | 221 | |||
Namun yang jelas untuk menjadi orang tua solo ada kecenderungan untuk beberapa hari ditinggalkan suami maupun meninggalkan suami. Hanya 2,4% yang belum pernah meninggalkan keluarga, sebagian (59,5%) pernah sesekali, dan sebagian kecil (38,1%) telah berulangkali meninggalkan keluarga. Begitu juga halnya ditinggalkan suami, sebagian besar (76,2%) telah berulang kali ditinggalkan suami, dan sebagian kecil (23,8%) pernah ditinggalkan sesekali.
Kondisi menjadi orang tua solo ini memiliki kondisi kecenderungan negatif (37,6%), diantaranya adalah :
a. Menghadapi hidup terpisah baik dalam waktu lebih dari 3 bulan atau setidak-tidaknya akan berulang kali ditinggalkan sendiri oleh suami menjadi ibu sekaligus ayah di rumah
b. Menjadi wanita karier harus juga siap untuk meningglkan keluarga, baik beberapa minggu atau paling kurang untuk beberapa hari
c. Ditemukan pula kecenderungan untuk tidak sempurna mengambil alih tugas; baik suami untuk tugas isteri dan maupun isteri untuk tugas suami
KESIMPULAN SARAN DAN REKOMENDASI
Kesimpulan
Menjadi wanita karier memiliki kualitas sedang (49%) artinya sebagian memiliki dampak positif dan sebagian berdampak negatif. Kecuali pada aspek orang tua solo (single parent) kecenderungannya negatif. Kesimpulan untuk masing-masing aspek tersebut adalah sbb:
1. Perkawinan dan jodoh ditemukan sebagian positif dan sebagian negatif. Nilai positif yang ditemukan dengan adanya Wanita karier mendapatkan suami sesama PNS/Swasta Jodoh atas pilihan sendiri Namun juga ditemukan beberapa tantangan yang diperkirakan memiliki dampak negatif adalah; Usia perkawinan semakin tinggi 26-29 tahun. kemungkinan mendapatkan jodoh yang tidak bekerja tetap, atau tidak bekerja sama sekali, bahkan adakecenderungan wanita karier harus melaksanakan perkawinan dengan suami yang berbeda etnis.
2. Hubungan suami pada kategori Sebagian positif dan sebagian negatif (50,5%) Hal-hal yang positif terlihat adanya kebebasan isteri berpergian untuk hal-hal yang berkaitan dengan pekerjaannya, masih adanya rasa ketergantungan isteri terhadap suami
Negatifnya: Masih belum adannya kebebasan wanita untuk berbelanja dan perlu adanya izin suami, Menemukan pekerjaan rumah lebih berat dari suami, Adanya bantuan orang lain untuk melayani kebutuhan suami, Menunda atau menolak ajakan suami dalam berhubungan sekseual
3. Dalam hal Nilai anak dalam Keluarga berada pada criteria cenderung positif (60,4%) Hal ini berarti banyak nilai positif yang terdapat dalam hubungan wanita karier dengan anaknya, yaitu ada kecenderungan wanita karier: Siap hidup pada hari tua tanpa harus meminta bantuan kepada anak.
Nilai positifnya Positifnya Adanyapandangan anak banyak tidak lagi jaminan kebahagiaan di hari tua. mengurusanak merepotkannya sehingga sebagian mereka menjadi ini sebagai alasan untuk membatasi kelahiran anak mereka.
4. Dalam hal keinginan membentuk keluarga kecil, atau Pro Keluarga sebagian positif dan sebagian negatif (56,7%) Dampak positif yang menonjol adalah bahwa wanita karier memberikan bantuan pembiayaan kepada orangtua/ mertua mereka, namun aspek negatifnya mereka sering berbeda prinsip dengan orangtua/ mertua dalam pendidikan anak, dan tidak mau lagi melibatkan orangtua/ mertua dalam persoalan yang muncul di rumah, khususnya hubungan suami-isteri.
5 Kondisi menjadi orangtua solo ini berada pada kecenderungan negatif (37,6%), diantaranya adalah; menghadapi hidup terpisah baik dalam waktu lebih dari 3 bulan atau setidak-tidaknya akan berulang kali ditinggalkan sendiri oleh suami menjadi ibu sekaligus ayah di rumah. Menjadi wanita karier harus juga siap untuk meninggalkan keluarga, baik beberapa minggu atau paling kurang untuk beberapa hari Ditemukan pula kecenderungan untuk tidak sempurna mengambil alih tugas; baik suami untuk tugas isteri dan maupun isteri untuk tugas suami
Saran Dan Rekomendasi
Dari kesimpulan yang dikemukakan di atas, maka menjalani peran sebagai wanita karier dan sekaligus ibu rumah tangga disamping memiliki dampak positif juga memiliki dampak negatif seperti tersebut di atas. Untuk menghilangkan dampak negatif tersebut, maka temuan penelitian ini dapat dijadikan sebagai masukan untuik mengukur diri dalam keluarga, tempat kerja, atau sebagai petunjuk arah agar dapat dievaluasi dan untuk kemudian langkah antisipasi bagi diri, keluarga, atau lembaga masing-masing.
Mengingat bahwa sample penelitian sangat terbatas, baru sebagian wanita karier, maka penelitian yang melibatkan sumpel yang bervariasi, seperti kepada suami, anak, atau rekan sekerja akan memungkinkan menguak rahasia dibalik wanita karier ini. Semoga !
SENARAI PUSTAKA
Anonim. 2002. Tingginya angka Perceraian; Jambi Ekspress; Edisi. Juli 2002
Carnegie, Dale 2001 Membina Keluarga Bahagia. Jakarta : Bina Aksara .
Cox Frank De 1993. Human Intimacy : Marriage the Family and Its Meaning. 3th Ed. St Paul MN : West Publishing Company.
Hanson, Shirley M.H. & Frederick W. Bozett. 1997. Dimensions of Fatherhood. New Delhi : Sage Publication PVt LTD.
Sutja, Akmal. 2000. Panduan Penulisan Skripsi. Program Ekstensi BK: Jambi
Strong, Bryan & Christine De Vault. 1998. The Marriage and Family Expriences. St Paul MN : West Publishing Company.
Toffler, Alfin.1995. Gelombang Ketiga. Jakarta : Gramedia
Langganan:
Postingan (Atom)

